Kupang, Wartapembaruan.co.id - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani, kembali mengukuhkan 115 orang Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (Kawan PMI) Nusantara Tenggara Timur (NTT), Selasa (19/9/2023), di Aston Hotel Kupang.
Sebelumnya BP2MI juga telah mengukuhkan sebanyak 805 orang Kawan PMI dari 8 Propinsi yaitu dari Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Selatan.
Benny menjelaskan, pengukuhan kawan PMI adalah tugas suci untuk melindungi para pekerja migran Indonesia. Negara harus mengambil sikap tidak ada kompromi untuk perang dengan sindikat penempatan ilegal pekerja migran Indonesia.
"Saya kukuhkan 115 Kawan PMI. Kita harus yakin pemerintah serius dengan komitmen merah putih untuk membartas sindikat dan TPPO. Komitmen untuk menyelamatkan setiap anak bangsa. Bukan kerja mudah tapi luar biasa, ini harus didukung oleh kekuatan rakyat secara konsisten. Kita harus seret bandar besar ke dalam penjara," jelas Benny.
Pengukuhan Kawan PMI, menurut Benny, akan menjadi penghubung dengan BP2MI dalam rangka mengoptimalkan pelindungan Pekerja Migran Indonesia sebelum, selama, dan setelah bekerja.
"Kawan PMI terdiri dari lima orang pengurus tingkat Provinsi NTT, dan 110 pengurus tingkat Kabupaten dan Kota. Tentu saya percaya bahwa saudara-saudara merupakan pribadi yang memiliki komitmen, integritas, dan memiliki kepedulian terhadap kehidupan pekerja migran Indonesia dan keluarganya," ujar Benny.
Sementara itu PJ Gubernur NTT, Ayodhia G.L Kalake, mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala BP2MI dan Komisi IX DPR yang sudah memberikan perhatian khusus kepada Pekerja Migran Indonesia dari NTT.
"Saya apresiasi penuh komunitas Kawan PMI NTT. Harapan kami dapat menjadi mitra pemerintah untuk memberikan perlindungan yang lebih kuat khusus PMI dari wilayah NTT. Dengan koordinasi yang baik ini akan dapat mengatasi permasalahan dan kasus Pekerja Migran Indonesia," ucap Ayodhia.
Ayodhia menjelaskan, Presiden Jokowi juga telah menaruh perhatian besar terhadap TPPO, dan telah memerintahkan jajaran terkait untuk menindak tegas dan hukum seberat beratnya TPPO.
"Selain fokus berantas TPPO, kita juga fokus menyiapkan kompetensi kerja dan penyiapan Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA). Pembinaan dan pengembangan kompetensi juga terus kami lakukan dengan membangun kerja sama di wilayah perbatasan," pungkas Ayodhia. (Azwar)