Jakarta, Wartapembaruan.co.id -- Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia, Komjen Pol. Prof. Dr. Petrus Reinhard Golose, didampingi para Pejabat Utama BNN RI menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI untuk membahas terkait Laporan Keuangan Pemerintah Pusat APBN Tahun Anggaran 2022, Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Semester (Hapsem) 1 Tahun 2022, dan RKA-K/L BNN RI Tahun Anggaran 2024, bertempat di Gedung Nusantara 2, Jakarta, Senin (4/9).
Di hadapan sejumlah anggota Komisi III DPR RI, Kepala BNN RI menyampaikan laporan keuangan dan Realisasi Anggaran TA. 2022 yang sebelumnya memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp. 1.73 triliun dengan Realisasi anggaran akhir Tahun 2022 mencapai 98,44% yang komposisinnya meliputi belanja pegawai sebesar Rp. 541.391.863.580 (Lima Ratus Empat Puluh Satu Miliar, Tiga Ratus Sembilan Puluh Satu Juta, Delapan Ratus Enam Puluh Tiga Ribu, Lima Ratus Delapan Puluh Rupiah) atau 98,63%, Belanja Barang sebesar Rp. 908.273.573.543 (Sembilan Ratus Delapan Miliar, Dua Ratus Tujuh Puluh Tiga Juta, Lima Ratus Tujuh Puluh Tiga Ribu, Lima Ratus Empat Puluh Tiga Rupiah) atau 97,96%, dan Belanja Modal sebesar Rp. 255.307.242.471 (Dua Ratus Lima Puluh Lima Miliar, Tiga Ratus Tujuh Juta, Dua Ratus Empat Puluh Dua Ribu, Empat Ratus Tujuh Puluh Satu Rupiah) atau 99,79%. Anggaran yang tidak terserap antara lain adalah sisa pengadaan barang dan jasa, sisa kegiatan, dan pembayaran gaji pegawai yang tidak dapat dialihkan.
"Di sisi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) terdapat dua jenis sumber pendapatan yaitu PNBP Umum sebessar Rp. 2.024.720.640 (Dua Milar, Dua Puluh Empat Juta, Tujuh Ratus Dua Puluh Ribu, Enam Ratus Empat Puluh Rupiah) dan PNBP Fungsional sebesar Rp. 17.540.411.000 (Tujuh Belas Miliar, Lima Ratus Empat Puluh Juta, Empat Ratus Sebelas Ribu Rupiah)," ujarnya.
Dalam hal hasil pemeriksaan BPK RI, Kepala BNN juga menyampaikan bahwa BNN RI meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke - 14 kali sejak Tahun 2008. Sementara itu dalam rangka tindak lanjut hasil temuan BPK periode T.A. 2006 hingga 2021, BNN telah menindaklanjuti sesuai rekomendasi BPK sebanyak 419 atau 95,23%. Sedangkan di Tahun 2021, Hasil rekomendasi BPK telah ditindaklanjuti sebesar 100%. Terkait beberapa temuan LHP Tahun 2022 juga telah ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi BPK.
Dalam kesempatan ini, Kepala BNN RI juga memaparkan terkait RKA-K/L BNN RI T.A. 2024 dengan PAGU Anggaran sebesar Rp. 1.536.522.383.000 (Satu Triliun, Lima Ratus Tiga Puluh Enam Miliar, Lima Ratus Dua Puluh Dua Juta, Tiga Ratus Delapan Puluh Tiga Ribu Rupiah) dengan postur anggaran yang terbagi menjadi Belanja Operasional Pegawai sebesar 42,37%, Belanja Operasional Barang sebesar 27,06%, dan Belanja Non-Operasional sebesar 30,58% dari total anggaran BNN.
"Alokasi anggaran tersebut didistribusikan ke dalam dua program yaitu Pencegahan dan Pemberantasaan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan Program Dukungan Manajemen yang meliputi fungsi Bidang Pencegahan, Pemberdayaan Masyarakat, Rehabilitasi, Pemberantasan, Hukum dan Kerjasama dan Pusat Laboratorium Narkotika," jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, beberapa anggota Komisi III DPR RI sepakat untuk mendukung secara penuh BNN RI dan akan membantu mengusulkan kenaikan anggaran mengingat tugas dalam upaya P4GN merupakan tugas yang tidak mudah untuk menyelamatkan anak bangsa.
Mengakiri rapat kerja, Kepala BNN RI ucapkan terima kasih atas apresiasi terhadap kinerja BNN serta dukungan dari pimpinan serta anggota Komisi III DPR RI yang telah menyetujui alokasi PAGU Anggaran BNN dan Program Kerja BNN Tahun 2024
*Biro Humas dan Protokol BNN RI*