Kota Tegal, Wartapembaruan.co.id - Dukung dan sukseskan pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2023. Satlantas Polres Tegal Kota terus berupaya mensosialisasikan tertib berlalu lintas dengan membagikan brosur.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasihumas) Polres Tegal Kota Ipda Joko Waluyo, SH, selaku Kasatgas Humas menyampaikan, pembagian brosur tersebut merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan masyarakat yang tertib berlalu lintas.
"Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Serta disiplin saat berkendara di jalan," ujarnya, Kamis (7/9/2023).
Selain itu, lanjut Ipda Joko, pembagian brosur imbauan ini juga untuk menyadarkan masyarakat. Agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, guna meminimalisir angka kecelakaan.
"Kami mengimbau, agar masyarakat melengkapi surat-surat kendaraan dan tidak menggunakan ponsel sambil berkendara. Kemudian memakai sabuk pengaman bagi pengendara roda empat dan wajib memakai helm serta tidak berboncengan tiga bila naik sepeda motor," tuturnya.
Kasihumas menambahkan, para pengendara yang kedapatan melanggar akan dikenai sanksi berupa tilang. Pihaknya berharap masyarakat bisa mematuhi aturan-aturan dalam berlalu lintas.
"Kepada masyarakat, jadilah pelopor keselamatan saat berkendara. Sehingga bisa mewujudkan keamanan, keselamatan dan ketertiban, (Kamseltibcar) lalu lintas khususnya di wilayah Kota Tegal," pungkasnya.