Iklan

Ada Upaya Menghalang-Halangi Aparat Penegak Hukum, Tiga Truk dan Enam Orang Diamankan Direstkrimum Subdit III Jatanras Polda Jambi.

20 September 2023 | 6:28 PM WIB Last Updated 2023-09-20T11:28:08Z


Jambi, Wartapembaruan.co.id ~ Kelompok yang menamakan diri sebagai 4 KTH terus melakukan pemanen buah sawit yang selama ini lahan tersebut sudah dikelolah oleh Koperasi Fajar Pagi lebih kurang 20 tahun, kelompok yang dipimpin oleh Solihin CS, dan satu pendamping yaitu PW STN telah menduduki lahan Koperasi selama 2 bulan, permasalahan ini telah dilaporkan oleh Ketua koperasi Fajar Pagi melalui kuasa hukumnya Mike Mariana Siregar, S.H, di Ditrestkrimum Subdit III Jatanras Polda jambi telah masuk pada pemanggilan terlapor yaitu 4 KTH dan 1 Pendamping, Rabu 20/09/2023.

Selama kurun waktu dua bulan ini Ditreskrimum Subdit III Jatanras Polda Jambi telah melakukan penahanan 3 truk pengangkut buah sawit  sebagai barang bukti di duga pencurian yang dilakukan oleh  kelompok Solihin CS di Mapolda jambi, hal tersebut tidak membuat mereka mundur Justru malah lebih menggila terbukti pada hari Rabu malam sikira pukul 18:45 Wib Subdit III Jantanras kembali melakukan penangkapan 3 truk beserta isinya yaitu TBS (Tandan Buah Segar) sawit, dan 6 orang tersangka yang diduga akan menjual hasil curian kepada PKS (Pabrik Kelapa Sawit) yang berada di Petaling Desa Sungai Gelam, kabupaten Muaro Jambi yang selama ini menampung dan membeli hasil curian dari 4   KTH selama ini.


Saat di kompirmasi Kasubdit III Jatanras Polda Jambi Kompol Aulia Nasution, membenarkan penangkapan 3 truk yang diduga mengangkut buah sawit curian dari koperasi Fajar Pagi desa Betung, Kabupaten Muaro Jambi.

Ketika di tanya terkait isu ada penyanderaan Aparat Penegak Hukum saat menjalankan tugas, Aulia mengatakan " Bukan penyanderaan tapi melawan petugas" ucapnya.

Lanjut Aulia, dan ada upaya menghalang-halangi Petugas dalam menjalankan penegakkan hukum di lapangan, tuturnya.


Ditempat terpisah Bertua putra tambunan,S.H.  sebagai kuasa Hukum dari koperasi Fajar Pagi memberi keterangan Pers terkait Penangkapan 3 truk pengangkut buah sawit oleh Subdit III Jatanras Polda Jambi, Ya benar ada informasi dari Polda Jambi ada 3 unit truk yang diduga bawak buah sawit dari kebun Koperasi Fajar Pagi, yang di amakan oleh kawan-kawan Polda Jambi khususnya Jatanras, Katanya.

Sebagai kuasa hukum dari koperasi Fajar Pagi tentunya sangat mengapresiasi kerja kawan-kawan yang telah jerih payah mengamankan terhadap 3 truk beserta beberapa orang yang diamankan, yang diduga telah membawa hasil curian dari koperasi Fajar Pagi, Ucapnya.

Lanjut Putra, kami sangat berharap permasalahan ini cepat dituntaskan sampai ke akar-akarnya, dan juga berharap otak dari pelaku orang yang mengomandoi permasalahan ini yang kita duga menjadi komando dalam melakukan pencurian ini ikut diringkus sesegera mungkin, katanya.

"Terkait orang-orang yang sudah kita laporkan kepolda Jambi belum menghadiri panggilan, untuk dapat segera menghadiri panggilan dari kawan-kawan penyidik Jatanras Polda Jambi".


Harapan kami dari penyidik bisa lakukan upaya penangkapan paksa terkait orang-orang yang dilaporkan agar peristiwa ini tidak berulang terus menerus, sebagaimana yang diharapkan dari Koperasi Fajar Pagi bisa beroperasi kembali dengan baik, tanpa terganggu dengan adanya kawan-kawan yang kita duga mencoba untuk menguasai dari lahan koperasi Fajar Pagi ini, tuturnya

Sekali lagi kita sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih khususnya Bapak Kapolda Jambi, Dirkrimum Polda Jambi, Kasubdit III Jatanras Polda Jambi, serta Jajarannya, begitu juga kawan-kawan Resmob Polda Jambi membantu pengamanan permasalahan ini, Tutup Putra. 


(Atat)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ada Upaya Menghalang-Halangi Aparat Penegak Hukum, Tiga Truk dan Enam Orang Diamankan Direstkrimum Subdit III Jatanras Polda Jambi.

Trending Now

Iklan