Medan, Waetapembaruan.co.id -- Kepala Rutan Perempuan Kelas II A Medan, Ema Puspita dan Operator Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), Judith Audry Alsim Simanjuntak, mengikuti pembinaan dan Penguatan Indeks Reformasi Hukum (IRH) dan IPK-IKM pada Jajaran Kanwil Kemenkumham Sumut oleh Y Ambeg Paramarta, Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM.
Kegiatan dibuka Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Imam Suyudi, dan dihadiri seluruh Ka.UPT Kementerian Hukum dan HAM Se Sumut baik secara langsung di aula Saharjo lt.V Kanwil Kemenkumham Sumut maupun secara virtual bagi UPT diluar Medan.
Penilaian Survey Kepuasan Masyarakat sebagai salah satu sasaran strategis Reformasi Birokrasi General, menjadi salah satu kunci pembangunan Reformasi Birokrasi.
Ambeg menekankan pada Reformasi Birokrasi berdampak dan menjelaskan bagaimana perjalanan Percepatan pembangunan Reformasi Birokrasi yang diawali dengan metode Quick wins guna menumbuhkan kepercayaan kepada masyarakat bahwa reformasi birokrasi telah berubah, merujuk pada layanan yg langsung bersentuhan dengan masyarakat.
Seperti pada unit pemasyarakatan dengan peningkatan layanan kunjungan dan percepatan paspor pada unit imigrasi.
Survey IPK IKM menjadi penting untuk menilai capaian reformasi birokrasi dalam bentuk kepercayaan masyarakat dalam pelaksanaan good governance meliputi 3 pilar yakni Transparansi, Akuntabitas dan partisipatif dalam layanan yang ada di unit pelaksana teknis.
Disela paparannya, Ambeg turut mengapresiasi Rutan Perempuan Kelas II A Medan atas dalam pelaksanaan Survey IPK-IKM dengan penempatan QR-Code yang memadai disetiap sudut layanan.(AVID/humas)