Wartapembaruan.co.id, Jambi ~ Sekelompok massa yang di komandoin oleh Solihin CS yang menamakan diri KTA Betung Bersatu lebih kurang sudah satu minggu melakukan pencurian dan pemanenan paksa di lahan KUD Fajar Pagi yang beralamat di Jalan Jambi - Suakkandis KM 48 Betung Kumpeh Kabupaten Muaro Jambi dilaporkan ke Polda Jambi oleh pihak KUD Fajar Pagi, Rabu 09/08/2023.
Menurut H. zainul Wakil sekertaris KUD Fajar Pagi kami melaporkan kasus pencurian buah sawet ke polda Jambi karena lahan kami KUD Fajar Pagi diduduki oleh yang Mengaku Kelompok Tani Betung bersatu dan mereka melakukan pemanenan dan pencurian buah sawet, dilahan kami sehingga kami terganggu, dan kami tidak bisa melakukan pemanenan dilahan kami sendiri secara maksimal, katanya.
Lanjut zainul, untuk itu kami datang kepolda guna membuat pengaduan permasalahan ini, karena disitu ada polisi tetapi hanya untuk piket-piket saja, sedangkan sedangkan orang-orang itu sudah melakukan pencurian dan pemanenan, kenapa belum ditindak, Tanyanya.
"Kelompok yang melakukan pencurian dan pemanen buah sawet ini jumlahnya cukup besar yaitu sekitar 300 orang dalam satu minggu ini mereka terus melakukan pencurian dan panen di lahan KUD Fajar Pagi".
Sebelumnya dari pihak KUD sudah meminta pengamanan dari pihak polsek setempat, tetapi tidak ada tanggapan, katanya.
Kita punya anggota pemanen sekitar 40 oarang, tetapi sejak kelompok ini masuk anggota kita tidak mampu panen tidak berani karena kelompok yang melakukan pencurian terlalu banyak, jadi anggota kita hanya memanen disudut-sudut saja, mereka menamakan diri KTA kelompok Betung Bersatu, Ucapnya.
Dijelaskan Zainul, KTA Kelompok Betung bersatu ini adalah bentukan baru yang menamakan diri kelompok KTA Betung Bersatu, dan KTA Betung Bersatu itu belum dapat persetujuan dari kepala Desa dan ditandatangani Legalitasnya, dan tidak sah secara hukum masih illegal dan membawak orang-orang desa tetangga untuk melakukan pencurian.
Dalam hal ini harapan kami dari KUD Fajar Pagi kepada bapak-bapak Polisi segeralah bertindak, sebab kalau tidak segera bertindak, kalau kami turun dan bentrok dengan kelompok tersebut siapa yang akan bertanggung jawab, Ucapnya
Koperasi Ini sudah kita kelola sejak tahun 2006 dan sewa kelola sejak dari tahun 2016 karena kita sudah lunas pembayaran ke PT Makin maka lahan tersebut diserahkan ke KUD Fajar Pagi untuk mengelola sendiri, selama ini lancar, kita bayar pajak bulanan, tahunan ke negara, Bersambung.
(Atat)