Mataram, Wartapembaruan.co.id - Guna memperkuat kelembagaan sekaligus penyelarasan dengan lanskap digitalisasi yang tengah berlangsung, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi da Informatika (Kemkominfo) mengusulksn untuk merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
"Saat ini Kominfo mengusulkan merevisi Undang-Undang KIP untuk memperkuat kelembagaan Komisi Informasi Pusat. Jadi, harus kita perkuat kelembagaannya, kita revisi sesuai kebutuhan dan tantangan zaman,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakirnas) ke-14 Komisi Informasi se-Indonesia di Lombok Raya Hotel, Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Senin (7/8/2023).
Menurut Budi, usulan revisi UU KIP ini diharapkan dapat mengakomodasi dinamika digitalisasi dan pengaturan Pelindungan Data Pribadi. “Juga menindaklanjuti adanya fenomena vexatious request atau permintaan berulang dengan itikad buruk yang mungkin perlu disikapi dalam undang-undang ke depan,” ujar Budi.
Budi mengingatkan, saat ini badan publik dihadapkan pada tantangan yang makin besar berupa munculnya misinformasi, disinformasi maupun malinformasi ketika ada arus informasi yang berlimpah. Oleh karena itu, Komisi Informasi terus diperkuat kelembagaannya sekaligus penyelarasan dengan lanskap digitalisasi yang tengah berlangsung.
“Dari mulai misinformasi, disinformasi sampai malinformasi, sehingga merupakan tanggung jawab kita bersama untuk memastikan ruang digital Indonesia dapat terjaga secara kondusif melalui berbagai program-program strategis,” tegas Budi Arie Setiadi.
Bufi juga mendorong seluruh anggota Komisi Informasi se-Indonesia melakukan upaya bersama dalam memaksimalkan kerja nyata mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka dan transparansi kepada publik.
“Saya yakin makin banyak orang yang memiliki akses ke informasi yang tepat, makin besar potensi untuk kemajuan bangsa terutama menyongsong Indonesia maju dan sesuai dengan tema hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia ke-78, terus melaju untuk Indonesia maju,” pungkas Menkominfo Budi Arie. (Azwar)