Iklan

MIO Indonesia Apresiasi Pemerintah Daerah Nganjuk Atas Izin Penggunaan Gedung Juang 45

warta pembaruan
24 Agustus 2023 | 6:36 PM WIB Last Updated 2023-08-24T11:36:50Z


Jakarta, Wartapembaruan.co.id
-- - Persetujuan dari Setda Pemerintah Daerah Nganjuk Provinsi Jawa Timur atas pengajuan tempat yang dimohonkan untuk Kantor Sekretariat Pengurus Daerah (PD) MIO INDONESIA Kabupaten Nganjuk, menjadi nilai positif terhadap keberadaan organisasi Media Independen Online (MIO) Indonesia, selain untuk keberadaan PD MIO Kabupaten/Kota yang ada di Jawa Timur, juga bagi PW/PD MIO yang sudah terbentuk kepengurusannya   di wilayah NKRI.

Mengetahui kabar baik tersebut, Ketua Umum MIO Indonesia AYS Prayogie menyambut baik dan sangat mengapresiasi terhadap kebijakan Pemda Kabupaten Nganjuk melalui Setda nya, yang telah mengijinkan rekan-rekan MIO PD Nganjuk untuk menempati kantor sekretariat baru.

"Saya selaku Ketua Umum MIO INDONESIA mewakili seluruh rekan-rekan yang tergabung dalam wadah organisasi perusahaan media berbasis online ini, sangat mengapresiasi Pemerintah Daerah Nganjuk, atas supportnya terhadap keterwakilan kami di DPD Nganjuk," ujar Bang Yogie sapaan akrab Ketua Umum MIO INDONESIA itu.

Prayogie juga berikan penilaian terhadap kinerja para pengurus PD Nganjuk dibawah komando Prayogo Sulaksono yang menurutnya memang patut diberikan apresiasi positif.

"Hal ini tentu saja tidak terlepas dari etos kerja  yang sudah dibangun oleh Sdr. Harto selaku Ketua PW MIO INDONESIA Provinsi Jawa Timur, mampu mengayomi dengan baik terhadap keberadaan seluruh PD MIO yang ada di wilayah jajarannya," ungkap Prayogie yang merupakan juga sebagai CEO dari portal media online HINEWS.id saat ditemui awak media di Kantor PP MIO INDONESIA, di kawasan Jakarta Pusat, pada Kamis (24/10/2023).

Lebih lanjut disampaikan oleh wartawan senior berambut gondrong kelahiran Kota Bandung, yang juga tercatat sebagai Alumni Diklat Lemhanas Tentang Dialog Kebangsaan Kalangan Media Angkatan II LEMHANAS RI Tahun 2014 tersebut, menurutnya apa yang sudah dicapai oleh PD MIO Nganjuk dapat menjadi acuan bagi setiap Perwakilan MIO didaerah lain untuk lakukan hal yang sama.

"Saya berharap apa yang telah dicapai PD MIO Nganjuk ini dapat dijadikan penyemangat bagi jajaran pengurus di daerah lainnya, guna menunjukkan kehadiran dan juga eksistensi MIO Indonesia, di daerah masing-masing,'" imbuh Prayogie.

"Semoga langkah dari Pemda Nganjuk melalui surat yang ditandatangani langsung oleh Setda tersebut dapat diikuti oleh Instansi dan Lembaga di Pemerintahan Daerah lainnya. Karena MIO merupakan wadah organisasi perusahaan pers (media), esensinya, yang ada di dalam MIO Indonesia merupakan para pemilik perusahaan media online," sambung dia.

"Dan saya dalam kesempatan ini juga turut menghimbau kepada setiap rekan-rekan yang ada di daerah, yang telah resmi dikukuhkan, untuk bisa lebih mengupayakan mengibarkan panji-panji positif MIO Indonesia secara massive, untuk terus menunjukkan kepada setiap masyarakat maupun Instansi, Lembaga di pemerintahan," tutupnya.

SENADA dengan Ketua Umum, Sekjend MIO Indonesia Frans X Watu turut mengapresiasi inisiatif dari Ketua Pengurus MIO Nganjuk yang telah mengajukan penggunaan atas Gedung Juang 45 yang merupakan asset milik Pemda Nganjuk Provinsi Jatim.

"Apresiasi atas inisiatif pak Yoga Laksono selaku Ketua Pengurus MIO Nganjuk mengajukan penggunaan Gedung Juang 45 sebagai Kantor Sekretariat MIO Nganjuk. Kiranya bisa dipergunakan dengan sebaik mungkin, sesuai arahan yang tertuang dalam surat yang dikirimkan kepada MIO Nganjuk, dan pastinya semoga MIO Nganjuk bisa lebih eksis dan kompak kedepannya, selamat sekali lagi," tukas Sekjend MIO Indonesia Frans X Watu. 

Sebagai informasi, sejak dikukuhkan kepengurusan pada 20 Februari 2022, Pengurus Daerah Media Independen Online Indonesia (MIO INDONESIA) di Nganjuk terus berkomitmen untuk mengembangkan diri dan berkolaborasi dengan berbagai pihak, baik dengan lembaga swasta maupun pemerintah, serta dengan kalangan masyarakat luas secara personal.

Langkah ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang keberadaan Organisasi Media Online di Kota Angin Nganjuk, dengan tujuan untuk memberikan informasi yang seimbang, edukatif, valid, dan juga terkini.

Dalam upaya mengoptimalisasi kinerja mereka, Kantor Sekretariat MIO Nganjuk akan segera dipindahkan ke Gedung Juang 45 Nganjuk, yang sebelumnya digunakan sebagai Studio RSAL FM.

Dan izin penggunaan gedung ini telah diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Nganjuk melalui surat izin yang ditandatangani oleh Nur Solekan, Sekretaris Daerah Kabupaten Nganjuk, dengan Nomor 028/2406/411.000/2023, yang juga telah ditembuskan kepada Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi.

Dalam keterangan resmi sebelumnya, Ketua Pengurus MIO Nganjuk Prayogo Laksono mengucapkan rasa terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Nganjuk atas fasilitas yang telah diberikan dan pihaknya juga berkomitmen untuk mematuhi semua ketentuan yang ada.

"Saya, atas nama rekan-rekan yang tergabung dalam MIO Nganjuk, ingin menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Nganjuk, khususnya kepada Bupati Nganjuk, Bapak Marhaen Djumadi, dan kepada Pak Sekda Nur Solekan, serta kepada BKAD dan Dinas PUPR," ujar Prayogo saat ditemui di depan Gedung Juang 45 pada Rabu sore (23/8/2023).

Prayogo juga menegaskan bahwa mereka akan segera menempati sekretariat baru tersebut setelah selesai proses renovasi yang mungkin memerlukan waktu sekitar dua hari.

"Segera kami akan menempati gedung baru ini, setelah selesai renovasi yang diperlukan, mungkin dalam waktu dua hari. Kami akan mengadakan acara peluncuran bersama dan mengundang berbagai pihak, terutama Bupati dan Sekretaris Daerah," tambahnya.

Perlu dicatat bahwa sebelumnya, Sekretariat MIO Nganjuk berlokasi di Jalan Raya Nganjuk - Surabaya, Desa Ngrajek, Kecamatan Tanjungaom. Dengan pindahnya ke Gedung Juang 45, mereka berharap dapat memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat dan terus berperan aktif dalam menyebarkan informasi yang berkualitas. (**)


*Sumber : HUMAS DPP MIO INDONESIA

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • MIO Indonesia Apresiasi Pemerintah Daerah Nganjuk Atas Izin Penggunaan Gedung Juang 45

Trending Now

Iklan