Mataram, Wartapembaruan.co.id - Komisi Informasi (KI) Pusat bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) menyosialisasikan hak untuk mengetahui dan mengakses informasi dalam kegiatan jalan sehat di Kota Mataram, NTB, Minggu (6/8).
"Kegiatan ini merupakan sosialisasi untuk memberikan edukasi kepada lembaga maupun masyarakat terkait keterbukaan informasi publik," kata Ketua Komisi Informasi (KU) Pusat Donny Yoesgiantoro usai kegiatan jalan sehat di Jalan Udayana, Kota Mataram.
Donny menjelaskan, Komisi Informasi mengadakan acara peringatan Hari Hak untuk Tahu Sedunia atau International Right to Know Day dan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Komisi Informasi Seluruh Indonesia di Kota Mataram dari 6 sampai 9 Agustus 2023.
"Kita berharap semua lembaga pemerintahan mendukung keterbukaan informasi publik untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat," jelas Donny.
Sementara, Gubernur Nusa Tenggara Barat Zulkieflimansyah menyampaikan, selaku tuan rumah peringatan Hari Hak untuk Tahu Sedunia, Pemdaprov NTB mengapresiasi gelaran peringatan tersebut dan siap mendukung upaya untuk mewujudkan keterbukaan informasi. "Semoga ajang ini bisa memberikan dampak bagi pertumbuhan ekonomi," pungkas Gubernur Zulkieflimansyah. (Azwar)