Mataram, Wartapembaruan.co.id - Gubernur Nusa Tenggara Barat, Zulkieflimansyah menyampaikan apresiasi kepada KI Pusat dan KI seluruh Indonesia atas kepercayaan untuk menjadikan NTB sebagai tuan rumah peringatan Hari Hak Akses Informasi.
"Keterbukaan informasi sangat penting untuk menghindari penyebaran disinformasi," kata Zulkieflimansyah dalam sambutannya oads Acara Hari Hak Akses Informasi Sedunia, Minggu (6/8).
Zulkieflimansyah berharap, NTB dapat menjadi jembatan bagi pelaksanaan hak akses informasi yang lebih terbuka di Indonesia dan mengajak para komisioner KI dari seluruh Indonesia dapat menikmati potensi destinasi wisata yang kaya di NTB.
Ketua Panitia Peringatan Hari Hak Akses Informasi Sedunia dan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) KI seluruh Indonesia, Arya Sandhiyudha, menyampaikan, peringatan puncak ini merupakan napak tilas dari peristiwa bersejarah 21 tahun lalu.
Arya menhelaskan, pada tanggal 28 September 2002, pemuda pegiat keterbukaan informasi dari 15 negara berkumpul di ibukota Bulgaria, Sofia, untuk menyuarakan perlunya menetapkan satu hari sebagai peringatan hak akses informasi sedunia.
"Inisiatif tuan rumah yang menampilkan kearifan lokal dalam dua acara besar KI Pusat. Keterbukaan informasi publik seharusnya mengakomodasi kearifan lokal di setiap daerah sehingga transparansi dapat dipahami dan dinikmati oleh masyarakat setempat melalui berbagai aspek, termasuk musik tradisional," jelas Arya.
Menurut Arya, Gendang Baleq menjadi salah satu contoh kearifan lokal yang ditampilkan dalam peringatan ini. Pertunjukan musik tradisional kolosal ini menginspirasi semangat prajurit sebelum bertempur.
"Dalam konteks Keterbukaan Informasi Publik, pertunjukan ini memiliki makna yang relevan bagi masyarakat luas yang berjuang untuk hak asasi dalam memperoleh informasi dari semua Badan Publik (BP), baik BP Negara maupun BP selain Negara," ujar Arya.
Arya mengingatkan, akses masyarakat untuk memperoleh Informasi Publik merupakan hal yang penting dan diawasi oleh Komisi Informasi di seluruh Indonesia berdasarkan Undang-Undang 14/2008 tentang KIP.
Melalui peringatan Hari Hak untuk Memperoleh Informasi, diharapkan masyarakat dapat berpartisipasi dalam menentukan kebijakan publik yang mempengaruhi berbagai Badan Publik di negara ini.
Arya menambahkan , KI Pusat terus berinovasi dalam melaksanakan program kerjanya untuk memajukan KIP di Indonesia.
"Fakta menarik bahwa peringatan Hari Hak untuk Tahu Sedunia kali ini dilaksanakan hampir bersamaan dengan Rakornas KI seluruh Indonesia, menandakan momen bersejarah dalam sejarah Komisi Informasi," pungkas Arya Sandhiyudha.
Peringatan Hari Hak Akses Informasi Sedunia dan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) KI seluruh Indonesia ini dihadiri oleh seluruh komisioner Komisi Informasi (KI) Pusat dan beberapa komisioner KI dari berbagai wilayah Indonesia. Beberapa tokoh penting yang tampak hadir adalah Ketua KI Pusat, Donny Yoesgiantoro, Wakil Ketua, Arya Sandhiyudha, serta beberapa komisioner lainnya seperti Gede Narayana, Handoko Agung Saputro, Samrotunnajah Ismail, Rospita Vici Paulyn, dan PSI Syawaludin.
Untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya hak akses informasi publik dan transparansi, jufa giselenggarakan Parade dimulai dengan fun walk selama sekitar 3 kilometer di sepanjang jalan depan Kantor Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Jl. Udayana 40, Kota Mataram, NTB. Setelah itu, para peserta menikmati pertunjukan dan hiburan di panggung, sambil berpartisipasi dalam undian doorprize dan mengunjungi bazar UMKM yang telah didirikan di sepanjang rute parade. (Azwar)