Bandung, Wartapembaruan.co.id - Komisi Informasi (KI) Pusat menyelenggarakan Worshop Pendampingan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2023, melalui zoom cloud meeting, pada Selasa (1/8/2023)
Kegiatan Workshop Pendampingan Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023, dihadiri oleh Fb. Fx. Handoko Agung Saputro, S.sos, (Komisioner KIP RI) yang sekaligus sebagai pemateri terkait Workshop Pendampingan Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023.
UPI memenuhi undangan kegiatan Worshop Pendampingan Monev Keterbukaan Informasi Publik 2023. Kegiatan ini dilakukan dengan nonton Bersama(Nobar) bertempat di Gedung University Center (UC) Lantai 3, Kampus UPI Bumi Siliwangi Jl. Dr. Setiabudhi No. 229 Bandung.
Workshop Pendampingan Monev Keterbukaan Informasi Publik oleh KIP RI ini, dihadiri oleh Dr. Yana Setiawan S. Pd., M. M. (Kasi Kelembagaan Humas), Hana Silvana M.Si (Kasi Bidang Layanan Informasi Publik) dan Staf ULT UPI.
Workshop Pendampingan Monev Keterbukaan Informasi Publik oleh KIP RI ini, menjadi pelengkap kegiatan review instrument KIP dan sosialisasi intrumen KIP, coaching clinic instrument KIP yang dilakukan oleh PPID UPI dalam berkoordinasi dengan PPID Pelaksana dilingkungan UPI sebagai penguat komitmen pimpinan dalam menyambut monev Keterbukaan Informasi Publik RI 2023.
Handoko, menyampaikan materi dalam Workshop Pendampingan Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023, bagaimana melaksanakannya dan bagaimana pengisian kuesioner monev Keterbuaan Informasi Publik 2023.
"Ada beberapa hal yang harus dipenuhi oleh Badan Publik diantaranya: pendahuluan, maksud dan tujuan, dasar hukum, badan publik objek monev KIP 2023, tahapan monev KIP, dan metode penilaian," kata Handoko.
Dalam sesi diskusi di pandu oleh Aditya Nuriya Sholikhah (Tenaga Ahli Komisi Informasi Pusat), ramai dengan bahasan sesi diskusi seputar: LHKPN Badan Publik, Pengadaan Barang dan Jasa Badan Publik, DIP dan DIK.
Komisionerpun menjawab dengan cara membedah instrumen Workshop Pendampingan Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 secara rinci berdasarkan study kajian yang terdapat dalam maksud dan tujuan monev, dasar hukum, SAQ, tata laksana penerbitan DIP dan DIK.
Kegiatan Pendampingan Monev Keterbukaan Informasi Publik 2023 ini, meningkatkan pemahaman dan komitmen Keterbukaan Informasi Publik berdasarkan instrumen Monev KIP RI 2023.
"Mari gerakkan inovasi dan kolaborasi layanan informasi publik di lingkungan Universitas Pendidikan Indonesia #beriMakna dalam nilai akuntabilitas dan nilai transparansi keterlaksanaan Keterbukaan Informasi Publik melalui tugas dan wewenang yang diamanahkan," pungkas Handoko (Azwar)