Iklan

Ketum KSPSI Jumhur Hidayat: Buruh Desak Cabut UU Ciptaker atau Jokowi Mundur

warta pembaruan
24 Agustus 2023 | 11:12 AM WIB Last Updated 2023-08-24T04:12:10Z


Jakarta, Wartapembaruan.co.id
- Ketua Umum (Ketum) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Moh. Jumhur Hidayat, mendesak pemerintah agar segera mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Jumhur mengingatkan, desakan dan kemarahan buruh bisa saja diluapkan kepada Presiden Joko Widodo jika UU Ciptaker tidak dicabut.

"Sekarang sudah ada desakan-desakan dari bawah organisasi yang bergabung dengan kita, mereka sudah marah keadaannya. Jadi mereka bilang cabut omnibus law atau Jokowi mundur," kata Jumhur Hudayat, di Jakarta, Selasa (15/8).

Koordinator Presidium Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) itu memahami desakan Jokowi mundur lahir dari suasana batin para buruh yang konsisten berjuang melakukan aksi demonstrasi.

Berkaca dari Kasus Rocky Gerung, Jumhur heran Jokowi tak sedewasa SBY dalam menanggapi kritik "Tapi, tetap kita cita-citanya tidak untuk menurunkan, tidak punya maksud mengambil alih kekuasaan. Gerakan buruh pasti tidak ke sana karena kita bukan partai politik," pungkas Jumhur Hidayat (Azwar)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ketum KSPSI Jumhur Hidayat: Buruh Desak Cabut UU Ciptaker atau Jokowi Mundur

Trending Now

Iklan