Iklan

Anggota KUD Fajar Pagi Lakukan Orasi Damai Depan Mapolda Jambi, Empat Orang Perwakilan Diterima Untuk Audiensi.

24 Agustus 2023 | 1:37 AM WIB Last Updated 2023-08-24T01:41:58Z


Jambi, Wartapembaruan.co.id ~ Orasi damai Yang Dilakukan Anggota KUD Fajar Pagi lebih kurang 200 orang Didepan Mapolda Jambi pada Rabu 23/8/2023 Berjalan Dengan Tertib, aksi tersebut menindak lanjuti masalah Laporan Polisi LP.B-237/VIII 2023/SPKT Polda Jambi Dugaan Tindak Pidana Pencurian Sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana Lahan Milik KUD Fajar Pagi Diduga Dilakukan Oleh Kelompok Solihin CS,  yang menamakan diri 4 Kelompok Tani Hutan (KTH)

Empat orang perwakilan KUD Fajar Pagi antara lain : Muhamad, Zulfikar dan Ahmad Julian Serta Iskandar yang didampingi oleh Penasehat hukum Mike Mariana Siregar & Rekan diterima oleh Dirtreskrimum diwakili oleh Kasubdit III Aulia, Satrio Handoko (Penyidik Subdit III) dan Irwan (kanit Subdit III)untuk melakukan Audiensi  diruangan Subdit III Jatanras Direskrimum Polda Jambi.


Aulia yang mewakili Dirtreskrimum mengatakan berterima kasih kepada warga terutama anggota KUD Fajar Pagi yang proaktif melakukan masalah yang terjadi diwilayahnya dan sampai mau menggiring barang bukti sampai ke Polda, Alhamdulilah kami sudah proses sesuai prosedur, Ucapnya

Proses ini sudah tahap penyidikan, telah ada panggilan terhadap pelapor dan Saksi Saksi lainya, Pengumpulan dokumen-dokumen yang valid, sehingga laporan yang disampaikan oleh warga bisa kami proses dan ditindak lanjuti, namun untuk melakukan Upaya Penangkapan Kita perlu lagi mempertimbangkan Dari Segala Aspek, ujar Aulia.


Mike Mariana Siregar Mengucapkan terima kasih banyak dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh tim Penyidik Subdit III yang begitu cepat merespon laporan kliennya, karena tanggal 8 Laporan Polisi masuk tanggal 10 sudah dilakukan gelar pekara, katanya

Lanjut mike kehadiran teman- teman KUD pada hari ini Ada Kekhawatiran Dari seluruh anggota KUD Fajar Pagi tentang Kasus ini, karna dilokasi lahan KUD Fajar Pagi Masih Didapati Orang yang melakukan Pencurian Buah Sawit.

Dan kehadiran teman-teman kesini juga ada ingin tahu dan menyampaikan keluh kesah, karena berharap kepada polsek setempat, berharap kepada polres setempat mereka sudah hoplus dan tidak ada harapan karena terjadi dilokasi sepertinya pembiaran, jadi maling dibiarkan didepan aparat penegak hukum, ada teman-teman polsek melakukan pengamanan tetapi tindak pidananya dibiarkan terus menerus sampai dengan hari ini mereka terus melakukan pemanen paksa, Tuturnya.


Muhamad salah satu anggota KUD  Fajar Pagi mengatakan yang membuat onar itukan hanya sekelompok orang dan LSM, orang dusun saya itu di provokasi bikin kelompok tani, legalitas kelompok itu kapan dibuat apakah sekian puluh tahun yang lalu, Apa baru sekarang, itukan sudah nampak sedangkan koprasi kami sudah berpuluh tahun jadi apa yang dinamakan hutan, kelompok tani hutan dimana ada hutan lagi, tanyanya,

Dikatakan Muhamad lagi saya adalah pensiunan dinas perkebunan jadi saya tahulah kebenaran KUD itu bukan ecek-ecek (bahasa jambi) diawasi oleh dinas perkebunan, jadi sekarang mendadak dikatakan kawasan hutan, apakah semua tidak memakai undang-undang, ada semua legalitasnya sudah ada, Ucapnya

" Jadi harus ada tindakan tegas terhadap pelaku pencurian, kalau bisa semua yang terkait dipanggil dan pertanyakan Legalitasnya terdaftar atau tidak termasuk LSM "



Kemudian Zulfikar juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada tim penyidik bahwa laporan Koprasi sudah pada tahap penyidikan hari ini, jadi kehadiran teman-teman di mapolda jambi hari ini baik diruangan ini dan dihalaman Mapolda jambi ini adalah dalam rangka mendukung kinerja dan proses penangan kasus ini, Ujarnya.

Semenjak mereka menduduki lahan sudah sangat meresahkan, kami berharap kegiatan mereka memanen di sana bisa segerah di hentikan dan para pentolan disana bisa segerah ditangkap, Tegasnya

Ahmad Julian mempertanyakan kepada penyidik sudah berapa orang atau apakah sudah ada terlapor yang di panggil sampai saat ini ? ..  hal tersebut langsung ditanggapi dan dijawab oleh Satrio Handoko, untuk pemanggil terlapor belum di lakukan kami masih fokus pada pendalaman dokumen-dokumen dan bukti-bukti dan laporan terhadap 4 KTH, Ucapnya.

Begitu juga Julian sangat berharap proses hukumnya bisa cepat dan dilapangan bisa segera di tindak para pelaku pencurian, tandasnya.

Iskandar juga turut menyampaikan kondisi dikebun sangat meresahkan sekali, termasuk perbuatan mesum disana sudah mulai terjadi, begitu juga dengan pencurian buah terus berlangsung dan meluas kekebun-kebun pribadi bukan hanya mencuri buah milik KUD saja, begitu juga dengan aparat penegak hukum disana juga sudah mendapatkan ancaman dari mereka yang melakukan pencurian, katanya.


Irwan, mengatakan semua prosedur sudah kita lakukan, perkara ini masih dalam rangka  tingkat sidik, satu hari lapor dan ada barang bukti kita lakukan gelar, dan sidik itu sudah sangat kilat sekali untuk kasus ini, jadi dalam hal ini kita pengen cepat semua bukan hanya koperasi semua masyarakat, jadi semua harus kita cek keabsahaan legalitas teesebut dan kita kaitkan dengan permasalahan yang di RKK yang sudah dinyatakan vailid, nanti dari itu lihat akan undang ahli perdata yang ada, apakah semua sudah sah maka kita akan naikan, jadi untuk perkara ini, bukan lambat tetapo sudah sangat cepat, katanya.

Cuman kalau kita langsung turun kelapangan untuk melakukan operasi atau upaya paksa, sementara ini masih sidik belum ada penetapan tersangka, pemeriksaan saksi dilengkapi semua dulu, polisi juga bekerja sesuai dengan aturan hukum yang berlaku tidak bisa sekonyong-konyong nanti salah langkah, jadi tolong perhatiannya saja nanti perkara ini akan kita proses secepatnya, Ucapnya irwan.


Setelah selesai melakukan Audiensi dengan tim penyidik, kuasa hukum dan Empat anggota Koperasi yang mewakili seluruh anggota KUD, kembali kedepan halaman Mapolda Jambi, menyapaikan hasil dan poin-poin dari mediasi kepada peserta orasi dan akhirnya seluruh peserta membubarkan diri dengan tertib.

(Atat)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Anggota KUD Fajar Pagi Lakukan Orasi Damai Depan Mapolda Jambi, Empat Orang Perwakilan Diterima Untuk Audiensi.

Trending Now

Iklan