Iklan

Tanggapi Kasus Gusrial di Tanjungpinang, Bank BTN Pusat angkat Bicara

warta pembaruan
14 Juli 2023 | 5:16 PM WIB Last Updated 2023-07-14T10:16:37Z


Jakarta, Wartapembaruan.co.id
-- Bank Tabungan Negara (BTN) angkat bicara terkait keluhan Gusrial bersama warga lainnya terkait sertifikat miliknya yang tak kunjung diterima dari pihak BTN Kantor Cabang Tanjungpinang beberapa waktu lalu, Jumat (14/07).

Melalui surat yang diterima redaksi Wartapembaruan.co.id, Sekretaris Perusahaan BTN menyesalkan atas peristiwa yang dialami Gusrial, mengingat yang bersangkutan bukan merupakan debitur yang sah BTN Kantor Cabang Tanjungpinang.

"Kami menyesalkan atas kejadian yang dialami oleh bapak Gusrial, Namun perlu diketahui bahwa saudara gusrial adalah pihak ketiga yang melakukan transaksi pembelian rumah dari debitur sah Bank BTN kantor cabang Tanjung Pinang atas nama bapak asrulsyah dan transaksi pembelian tersebut tidak dilaporkan kepada Bank BTN sehingga situasi dari saudara Gus riyal tidak tercatat sebagai debitur yang sah,"kata Kepala Divisi Corporate Secretary BTN Pusat,  Ramon Armando.

Meski demikian, pihak BTN berjanji akan membantu menyelesaikan kasus yang dihadapi oleh saudara Gusrial tersebut. Saat ini langkah-langkah yang dilakukan BTN adalah sebagai berikut.

"Dapat kami jelaskan bahwa bank BTN beretika baik dengan telah melakukan upaya-upaya yang diperlukan untuk membantu saudara gusrial untuk mendapatkan sertifikat miliknya. Bank BTN juga telah berkoordinasi dengan Badan pertanahan Nasional untuk memproses sertifikat tersebut karena terkait ahli waris untuk itu mohon dapat dimaklumi jika penyelesaian sertifikat tersebut perlu waktu dalam pelaksanaannya.

"Terhadap saudara Gus riyal BTN kantor cabang Tanjung Pinang telah melakukan komunikasi baik melalui surat maupun komunikasi secara langsung mengenai tindak lanjut yang telah dilakukan di atas. Bank BTN sejauh ini telah bersikap responsif dan kooperatif untuk membantu saudara gusrial dengan menghubungi pihak-pihak terkait,"demikian keterangan tertulis pihak BTN Pusat yang diterima redaksi.

Berita ini merupakan hak jawab Kantor Pusat BTN yang diterima redaksi 

Wartapembaruan.co.id atas tanggapan berita dengan judul Belasan Tahun Sertifikat Rumah Tak Kunjung Diserahkan, Warga Datangi Bank BTN

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tanggapi Kasus Gusrial di Tanjungpinang, Bank BTN Pusat angkat Bicara

Trending Now

Iklan