KAB. BANDUNG, Wartapembaruan.co.id - Perhutani Divisi Regional Jawa Barat dan Banten, melaksanakan kegiatan Rapat Kordinasi dalam menghadapi musim kemarau dan mengantisipasi kerusakan serta kebakaran hutan di wilayah Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Utara, yang bertempat Taman Hutan Raya (Tahura) Kabupaten Bandung pada Selasa, (25/07)
Rapat kordinasi yang di hadiri Kadivre Janten Asep Dedi Mulyadi, Waka Divre Janten Yudha Yusdarwanto, Kadep Sdm dan Umum Agus Yulianto Kadishut Propinsi Jawa Barat Dodit Adrian beserta jajaran,Kepala Tahura Juanda Bandung Budiansyah,Danru Polhut KPH Bandung Utara Budi Hartono dan Bandung Selatan Junaedi beserta Anggota Polhut KPH, Anggota Polhut Divre Janten dan Petugas serta personil Tahura Ir.H.Juanda.
Dalam keterangannya Kadivre Jabar Banten Asep Dedi Mulyadi mengatakan, “Diperkirakan akan terjadi musim kemarau panjang di Tahun ini akan tetapi sebagian besar kasus kebakaran hutan dan lahan diakibatkan oleh Manusia, baik secara di sengaja ataupun tidak. Komunikasi Sosial terhadap masyarakat perlu dilalukan agar kasadaran akan bahaya dan kerugian dari Kerusakan dampak dari kebakaran hutan dapat diminimalisir” jelasnya.
Untuk itu kita telah melakukan bekerjasama, bersinergi, dan selalu berkoordinasi dengan baik agar Hutan dan Lingkungan dapat tetap terjaga dan lestari “ Tambahnya.
Senada dengan Kepala Tahura menyebutkan, belajar dari tahun – tahun sebelumnya, bahwa penyebab kebakaran hutan dan lahan 90 persen itu disebabkan oleh aktivitas dan kelalaian manusia.
"Penyebabnya akibat pendakian hingga kelalaian warga yang memiliki lahan berbatasan dengan hutan. Biasanya karena sampah rokok atau bekas perapian yang lupa dipadamkan," ujarnya.
Dan pihaknya akan terus bekordinasi dengan Perhutani, baik di wilayah KPH Bandung Utara dan Selatan serta melakukan pencegahan dengan memberikan sosialisasi kepada masyarakat sekitar hutan. Pungkasnya.
Dalam kegiatan tersebut dilakukan pula simulasi gabungan tentang pengendalian Kebakaran hutan dan lahan serta mengecek persiapan dan kelengkapan APP setiap personil dari Anggota Polisi Kehutanan Perhutani, dan Dinas Kehutanan. *