Iklan

PTSP Kota Jambi Akan Segerah Bekukan Izin SITU Bengkel Usaha Jaya Atas Nama Hendri Gunawan.

19 Juli 2023 | 10:14 PM WIB Last Updated 2023-07-19T15:14:50Z


Jambi, Wartapembaruan.co.id ~ Kabid Supervisi PTSP Kota Jambi Sahat Maruli Tua, S.H Mengatakan Segerah akan membekukan Izin bengkel Usaha Jaya yang beralamat di jalan K.H Hasyim Ashari No 04/95 Kelurahan Sulanjana Kecamatan Jambi Timur Kota Jambi, Selasa 18/07/2023.

Bengkel Usaha Jaya sudah pernah di segel oleh PTSP, Satuan pamong peraja kota jambi, bersama Dinas Lingkungan Hidup serta jajaran kecamatan Jambi Timur pada 06/03/2023.

Kim lay (Edy Gunawan) sebagai ahli waris menyampaikan kepada media ini, saya merasa heran kenapa izin usaha bengkel usaha jaya yang sebelumnya atas nama ibu saya kok bisa berubah namanya ke hendry adik saya tanpa sepengetahuan kami, dan hal tersebut sudah saya gugat ke PTSP dan betul pada bulan maret lalu telah dilakukan penyegelan dan belakangan ini dibuka kembali segelnya atas permintaan hendry ke pihak PTSP, katanya.

Pada tanggal  07/06/23 saya mengirim surat keberatan secara tertulis saya sudah meminta kepada PTSP kota jambi prihal surat pencabutan pembekuan izin SITU atas nama Hendry Gunawan oleh Camat limun dengan Nomor PM.05/230/DPMPTSP/2023 tertanggal 06/05/2023 sehingga membuat aktifitas bengkel usaha Jaya menjadi beraktifitas kembali, maka dari itu saya mengirim surat keberatan tersebut, tetapi sampai sekarang belum ada balasan atau jawaban dari PTSP, kata kim lay.

Ditempat terpisah Jurnalis Media ini mendapat keterangan dari pihak PTSP Kota Jambi melalui Kabid Supervis Sahat Maruli Tua, S.H di ruang kerjanya.

Sahat, membenarkan kalau pihak PTSP telah menerima surat yang dikirimkan oleh Edy Gunawan dan Anatania terkait keberatan pencabutan pembekuan izin SITU atas nama Hendry Gunawan, dan surat tersebut tidak bisa balas, karena izin SITU itu atana nama Hendry Gunawan bukan atas nama Edy Gunawan atau Anatania, Ucapnya

Di jelaskan Sahat, jadi kita sudah memberi peringatan melalui surat kepada Hendry Gunawan untuk segera memberikan surat persetujuan ahli waris saudaranya yang lain yaitu Edy Gunawan dan Anatania untuk sebagai persyaratan balik nama izin SITU dari sebelumnya atas nama orang tua mereka, tapi sampai saat ini belum juga diberikan kepada pihak PTSP kota Jambi, mungkin karena hendry masih di tahan dilapas terkait kasus lain, dan kita masih memberi toleransi secara kemanusiaan, dalam waktu dekat ini akan segera kita bekukan apabila batas waktu yang kita berikan, tidak ada jawaban juga dari hendry, katanya.

Menurut sahat izin SITU bengkel Usaha Jaya itu dulu atas nama almarhum orang tua Hendry, jadi setelah orang tuanya meninggal hendry mengajukan perpanjangan izin usaha bengkel tersebut hanya menggunakan kartu keluarga dia dan balik nama atas nama hendry, tanpa ada persetujuan dari ahli waris lain, tuturnya.

Ketika ditanya kenapa bisa begitu Sahat menjawab saya tidak tau mungkin pejabat lama lalai seharusnya tidak bisa dibalik nama izin SITUnya tanpa ada persetujuan dari ahli waris lain, karena izin tersebut awalnya nama orang tua, tutupnya.

(Atat)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • PTSP Kota Jambi Akan Segerah Bekukan Izin SITU Bengkel Usaha Jaya Atas Nama Hendri Gunawan.

Trending Now

Iklan