Kota Bogor, Wartapembaruan.co.id - Guna menelusuri serta melakukan verifikasi faktual di lapangan secara keseluruhan di wilayah Kota Bogor, pasca ditemukannya banyak kecurangan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 melalui jalur zonasi di Kota Bogor, Walikota Bogor segera membentuk tim khusus.
Pasalnya, saat verifikasi faktual yang dilakukan Bima Arya beserta jajarannya, pada Kamis, (5/7/2023), di Gang Selot dan Jalan Kantor Batu, Kelurahan Paledang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor yang tak jauh dari SMPN 1 Kota Bogor dan SMAN 1 Kota Bogor, ia mendapatkan temuan bahwa telah terjadinya manipulasi Kartu Keluarga (KK).
Saat ditelusuri oleh Bima, sebagian anak yang mendaftarkan diri di sekolah-sekolah tersebut, justru alamatnya berada di sebuah kontrakan kosong, kos-kosan kosong ataupun kosan yang dihuni oleh para pekerja.
Terbaru, Tim yang dibentuk oleh Bima menemukan bahwa total ada 913 pendaftar SMP dibawah kewenangan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yang berpotensi memiliki masalah dalam sistem jalur Zonasi.
Dari jumlah tersebut, 763 sudah dilakukan verifikasi faktual di lapangan dan ditemukan hasil sebanyak 155 nama pendaftar bermasalah dalam sistem Zonasi.
"Saya meminta laporan kepada tim verifikasi PPDB, dilaporkan bahwa ada 913 pendaftaran yang memiliki indikasi bermasalah dan sudah dilakukan verifikasi faktual dilapangan ada sejumlah 763, jadi masih ada sekitar 150 an lagi yang masin on progres dan dari angka itu sejauh ini 414 sesuai dan 155 itu tidak sesuai," Kata Bima kepada awak media di Balai Kota Bogor, Minggu (9/7/2023).
"Artinya tidak ditemukan nama yang bersangkutan di lokasi yang di datangi oleh tim verifikasi, ini tentu masih akan kita lanjutkan," sambungnya.
Bima pun dengan tegas menyampaikan, dari nama pendaftar yang terbukti melakukan kecurangan maka nama tersebut akan didiskualifikasi."Nanti, nama-nama pendaftar yang terbukti namanya tidak ditemukan di lapangan pada domisili yang didaftarkan maka nama itu akan dikeluarkan dari pendafatarn PPDB," tegas Bima.
Dan selanjutnya, nama di bawah dari perserta yang didiskualifikasi akan naik ke urutan atas.
Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Bogor yang juga sebagai Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia atau (APEKSI), Bima Arya geram lantaran dirinya menemukan fakta dilapangan telah terjadi kecurangan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi di wilayahnya, yakni praktek manipulasi Kartu Keluarga (KK).
Ia mengatakan, sistem zonasi terbukti tidak siap dan menyarankan untuk dibatalkan."Kalaupun zonasi ini masih akan diterapkan ya sistem harus lebih rapi lagi, sistem kependudukan kita, sistem verifikasinya, kemudian infrastruktur sekolah, tapi saya selama infrastruktur sekolah belum merata gak mungkin zonasi ini," kata Bima.
Bima, menambahkan, akan menyampaikan hal ini kepada Presiden Republik Indonesia juga Menteri Pendidikan agar dapat mengevaluasi jalur zonasi. "Saya akan sampaikan kepada Presiden dan Menteri Pendidikan untuk mengevaluasi zonasi, kita gak siap untuk sistem zonasi ketika sistem data kependudukan masih bisa diakali dan juga infrastruktur pendidikan belum merata," pungkas Bima Arya. (Azwar)