Jakarta, Wartapembaruan.co.id - Setahun lalu, Presiden Jokowi memberikan arahan ke Polri terkait pemberantasan Judi Online, hal ini sebagaimana dijelaskan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam keterangan pers yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden usai pertemuan Jokowi dengan Kapolres dan Kapolda seluruh Indonesia serta pejabat Mabes Polri di Istana Presiden, jum'at, 14 Oktober 2022.
"Sebagaimana diketahui judi online bekerja di ruang lingkup sistem elektronik yang menjadi yurisdiksinya Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo)," kata Koordinator Siaga 98, Hasanuddin, SH dalam keterangan pers tertulisnya kepada media, Selasa (18/7).
Hulu perjudian tentu saja pencegahan dan pemberantasannya berkait erat dengan kewenangan kominfo, imbuhnya.
Terkait hal ini, Siaga 98 berharap, Menteri Kominfo yang baru, Budi Arie Setiadi memprioritaskan pemblokiran judi online pada 100 hari kerjanya.
Menurut Pendiri Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padjajaran ini lagi, diperlukan komitmen kuat dari menteri baru untuk berantas judi online. Upaya ini selain judi online dilarang (merupakan tindak pidana) juga merusak ekonomi bawah dan merusak mental masyarakat.
"Salah satu revolusi mental adalah berantas judi online yang marak. Siaga 98 berharap Menteri Budi Arie dapat segera merancang pemberantasan judi online dimulai dari kementeriannya. Sebab hal ini bagian dari kewenangan kominfo," tutup Hasan