Iklan

Oknum Kadishub Medan Terkesan Kebal Hukum, Puluhan Mahasiswa Kembali Geruduk Kejari Medan

warta pembaruan
11 Juli 2023 | 10:08 PM WIB Last Updated 2023-07-11T15:08:17Z


Medan, Wartapembaruan.co.id
-- Puluhan Mahasiswa Anti Korupsi Sumatera Utara, kembali menggeruduk Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jalan HM Said, Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa (11/07/2023).

Kembali datangnya para mahasiswa untuk yang kedua kalinya itu, lantaran para mahasiswa merasa aksi mereka terdahulu belum mendapat respon sehingga membuat oknum Kadishub terkesan menjadi semakin kebal hukum.

Dalam orasinya yang disampaikannya di depan gerbang Kantor Kejari Medan, koordintor lapangan aksi Nawan menyatakan rasa heran pihaknya karena masih saja ada oknum pemerintahan yang bebas melakukan kesewenang wenangan dalam memfungsikan kekuasaan jabatan, yang mana oknum tersebut berinisial Iswr, S.SIT, MT dengan jabatan sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan.

"Kenapa oknum ini belum juga ditindak, padahal dugaan kasus gratifikasi yang menjurus pemerasaan dalam penerimaan tenaga honorer di Dinas Perhubungan Medan ini telah beredar luas di tengah masyarakat," teriak Nawan yang disambut yel yel "Hidup Mahasiswa" oleh massa pengunjuk rasa.

Dugaan gratifikasi tersebut, sambung Nawan, yaitu dengan menyalahgunakan jabatannya, oknum dimaksud meminta sejumlah uang kepada calon tenaga honorer untuk bisa masuk bekerja di Dishub mulai dari tahun 2022 hingga sekarang.

"Padahal pemerintah melalui kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi (Menpan RB) telah melarang setiap instansi pemerintahan merekrut dan menerima tenaga honorer baru lagi," katanya.

Dengan toa alat pengeras suara, Nawan juga menguraikan, dari Tahun 2018 oknum Iswr dilantik menjadi Kadishub Medan, sampai kini masih saja terus melakukan perekrutan tenaga honorer hingga ratusan jumlah orang yang diterimanya.

"Seperti pada 5 Juli 2022, ada 4 orang tenaga honorer yang diterimanya, Bulan Juli 2022 sebanyak 3 orang dan masuk tahun 2023 sua orang. Mereka diterima sebagai honorer di Dishub setelah diisukan dimintai uang sedikitnya Rp 80 juta," sebutnya.

Dengan membentangkan spanduk bertuliskan "Iswar Kebal Hukum Melebihi Johnny G Plate dan Iswar Arogan !!! Tolak Iswar Sebagai Kadis Perhubungan", para mahasiswa berharap kejaksaan memeriksa SK pelantikan dari awal hingga tahun 2023, apakah sama atau tidak nama nama tenaga honornya di dinas tersebut.

Terkait dengan kekuasaannya, oknum Kadishub itu terus mencari cari kesalahan para tenaga honorer yang sedang bekerja agar bisa dipecat yang kemudian menerima tenaga honorer yang baru.

"Modus mencari cari kesalahan tenaga honorer itu, seperti memindahkan tempat tugas yang sangat jauh jarak tempuhnya setiap hari, sehingga dia bisa mengintimidasi dari absensi lalu memberikan surat peringatan disusul pemecatan. Terhitung sudah ratusan orang tenaga honorer yang diberhentikannya dengan kesengajaan," jelasnya.

Mengakhiri orasinya, massa Mahasiswa Anti Korupsi Sumut secara tegas menyampaikan pernyataan sikap meminta Kejaksaan Negeri Medan menindaklanjuti aspirasi mereka dengan memeriksa oknum Kadishub Medan terkait dugaan kasus gratifikasi tersebut.

"Kami minta Kejari Medan bergerak cepat menghukum oknum Iswr selaku Kadishub dengan hukuman yang seadil adilnya secara transparan, dan kami akan menunggu serta mengawasi tindak lanjut hukum baginya," tegas mahasiswa.

Setelah melancarkan aksi, aspirasi massa mahasiswa tersebut akhirnya diterima Humas Kejari Medan PM Simbolon.

PM Simbolon menjelaskan, aspirasi mahasiswa pada aksi pertamanya Selasa 06 Juni 2023 lalu, telah diteruskan pihak Kejari Medan kepada Inspektorat. " Jadi adik adik mahasiswa, bisa menanyakan perkembangannya langsung kesana," imbuhnya.

Aksi unjuk rasa massa mahasiswa itu berlangsung damai dan lancar dengan mendapat pengawalan dari aparat kepolisian dan kejakaan.

Sementara Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan ketika dikonfirmasikan via telepon selular, Selasa (11/07/2023) sekitar pukul 13.27 Wib tidak berhasil.(red)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Oknum Kadishub Medan Terkesan Kebal Hukum, Puluhan Mahasiswa Kembali Geruduk Kejari Medan

Trending Now

Iklan