Medan, Wartapembaruan.co.id -- Timsus Denintel Kodam I/BB berhasil menangkap RJP alias Pandek seorang pria yang diduga pelaku pencurian sepeda motor yang melarikan diri ke Desa Alue Teh Kecamatan, Bireuen Bayeun Kabupaten Aceh Timur, Senin (17/7/2023) sekira pukul 10.30 wib.
RJP alias Pandek warga Jalan Garuda, Desa Sei Semayang Kecamatan Sungga, Kabuapten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara itu diciduk Dentinteldam I/BB karena diduga melakukan pencurian sepeda motor jenis N Max milik tetangganya bernama RA
Aksi pencurian itu, terjadi pada sekitar bulan Mei 2023, Saat itu sepeda motor milik korban terparkir tepan di depan rumahnya.
Informasi yang diterima awak media, pada pukul 09.30 wib, personil Timsus Denintel Kodam I/BB beserta Denintel Kodam IM, melakukan koordinasi dengan perangkat Desa Alue Teh, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur untuk menuju ke rumah seorang warga bernama berinisial MI
Selanjutnya sekira pukul 10.15 wib, Timsus Denintel Kodam I/BB dan Tim Deninteldam Kodam IM melakukan penangkapan terhadap RJP yang saat itu sedang berada di lokasi.
Saat dibekuk, pelaku tidak melakukan perlawan dan kemudian pada pukul 10.30 wib, RJP dibawa menuju ke Kota Langsa untuk diamankan.
Dari Aceh Timur, Pelaku RJP langsung dibawa ke Mako Denintel Kodam l/BB untuk selanjutnya di serahakan kepada pihak ke Kepolisian Sektor Sunggal - Jajaran Polrestabes Medan di Sumatera Utara untuk di diproses lebih lanjut.
(Leodepari)