Jakarta, Wartapembaruan.co.id - Komisi X DPR mengapresiasi sikap tegas dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) yang membatalkan keikutsertaan 4.791 siswa dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sistem Zonasi, Jawa Barat 2023.
"Kita apresiasi dengan ketegasan ini, semoga akan memberikan efek jera bagi siapa pun yang memalsukan data," kata Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, kepada wartawan, Senin (17/7/2023).
Menurut Huda, pihak sekolah berani mempraktikkan kecurangan karena merasa tidak diawasi. Begitu pula dengan aparat pemerintahan di level bawah yang berani mengeluarkan surat domisili palsu bagi calon siswa. "Jangan-jangan pemerintahan yang berada di level paling bawah merasa tidak diawasi," kata Huda.
Huda meminta peran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk proaktif. "Perlu supervisi dari pemerintah pusat dalam hal ini Kemendikbudristek. Supervisi, monitoring, pemantauan ini menjadi penting supaya betul-betul sekolah dan semua stakeholder yang terkait pelaksanaan PPDB ini merasa diawasi," ucap Huda.
Huda menyebut, Kemendikbudristek tidak cukup sebagai regulator menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah. "Jadi, pemerintah pusat tetap proaktif menyelenggarakan secara nasional, memantau, melakukan supervisi terkait agenda ini," pungkas Syaiful Huda. (Azwar)