DEPOK, Wartapembaruan.co.id -- Merespon dan mengomentari pemberitaan Media Indonesia terkait PPDB 2023/2024 dengan judul: "Panitia PPDB 34 SMPN Depok Sebut 6800 Siswa Titipan (oknum) DPRD", Ketua Ikatan Pers Anti Rasuah (IPAR) Obor Panjaitan dan Kong Nur salah seorang tokoh masyarakat Kota Depok dari Forum Komunikasi Anak Depok (FORKAD) menyatakan apresiasi kepada Media Indonesia sekaligus prihatin terhadap adanya fenomena miris tersebut.
Sebagaimana dikutip dari isi berita; disinyalir hampir sebanyak 6.800 data titipan siswa dari beberapa oknum anggota DPRD untuk masuk ke SMP Negeri Depok dan data tersebut diberi judul; 'Jalur titipan sekolah PPDB' yang didapat dari 34 panitia penerimaan siswa di 34 SMP Negeri Depok. Bahkan, berdasarkan pengakuan salah satu panitia, data tersebut disinyalir untuk setiap tahunnya selalu muncul terlebih di tahun ajaran 2023/2024 ini.
"Data-data itu tentunya akan kami simpan sebagai bukti jika kelak ada pemeriksaan dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI)," ujar seorang panitia PPDB SMPN Kota Depok yang meminta namanya tidak disebutkan. Namun begitu, dia menegaskan kalau panitia bertanggung jawab soal data siswa titipan Anggota Dewan di SMPN tersebut.
"Tidak etis kan jika nama saya disebutkan di Media. Saya sih setuju dan senang sekali jika kasus PPDB yang tidak wajar ini dibongkar dan di expose seluas-luasnya, tujuannya biar kasus seperti ini tidak terus terulang. Selain itu, biar menjadi pembelajaran juga bagi Pemerintah Kota Depok, " ujarnya.
Diakuinya, hampir setiap tahun ada satu oknum anggota dewan yang sering menitipkan siswa di SMPN Itu. Ironisnya, total titipan oknum anggota dewan tersebut diperkirakan hampir 200 lebih.
"Sekarang ini sudah seperti pasar titipan-titipan siswa," ujarnya lagi.
Disebutkan, ribuan siswa yang ditampung di 34 SMPN adalah siswa yang tidak lolos seleksi PPDB online yang nilai raport nya sangat rendah. Itu terjadi, karena minat masyarakat sangat tinggi untuk menyekolahkan anaknya di sekolah negeri.
"Jadi meskipun harus mengeluarkan uang besar, mereka akan upayakan dan faktanya sanggup dipenuhi oleh orangtua siswa,” tuturnya.
Menurutnya, jika setiap SMPN menerima 400 atau 500 siswa, separuh rombongan belajar (rombel) yang lolos seleksi PPDB terpaksa harus tergusur. PPDB siluman ini terjadi lantaran adanya desakan, bukan saja dari oknum anggota DPRD atau perantara elite yang dekat dengan kekuasaan saja, tetapi hampir dari semua lini ikut bermain.
"Karena pejabat atau bahkan aparat hukum, hingga birokrasi bawah juga mempunyai kesempatan menitipkan calon siswa agar masuk di sekolah negeri,” ungkapnya.
Adalah Kong Nur, salah seorang tokoh masyarakat dari Forum Komunikasi Anak Depok (FORKAD) yang juga pemerhati pendidikan di Kota Depok, mengaku sangat prihatin dengan isyu tersebut. Secara tegas dia mengomentari bahwa dengan adanya fenomena miring itu, pihak terkait dan juga Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok sudah sepatutnya menyikapi hal tersebut.
"Saya berharap hal ini harus disikapi secara tegas, terutama Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok. Kasihan dengan siswa yang lolos seleksi PPDB, jadi harus tergusur oleh siswa titipan oknum anggota DPRD. Ini wajib di laporkan ke Ombudsman, karena praktek-praktek semacam itu tidak dapat dibenarkan. Kita jangan takut dengan oknum-oknum yang seperti itu, karena ini hak kita sebagai warga negara. Ini saya kong Nur yang bicara dan saya siap bertanggung jawab atas pernyataan ini. Kalau terus dibiarkan, akan sangat merugikan dunia pendidikan kita. Ingat kita bisa maju bisa bersama karena mereka yang berprestasi bukan mereka yang berduit atau pejabat pelanggar etika. Intinya, kita harus tetap waspada dan mendukung Kepala Dinas untuk menjalankan roda Pendidikan Kota Depok dengan jalur yang benar!" ungkap KongNur.
Sementara itu dikesempatan berbeda, Obor Panjaitan Ketua Ikatan Pers Anti Rasuah (IPAR) ikut menyatakan rasa keprihatinannya atas perilaku sejumlah oknum anggota DPRD tersebut. Obor menghimbau kesadaran para oknum Anggota DPRD itu agar segera mengevaluasi sikap dan memahami kekeliruannya. Sehingga dapat menjaga martabat, dan marwah kehormatan lembaga yang di dudukinya.
"Kami menghimbau dan mengetuk kesadaran para oknum Anggota DPRD yang disinyalir kerap menitipkan calon siswa di setiap musim PPDB agar segera mengevaluasi sikap dan memahami kekeliruannya sehingga mampu menjaga martabat jabatan serta marwah lembaga yang disandangnya!" tutur Obor.
Himbauan Ketua IPAR tersebut, disampaikannya saat bincang-bincang sambil ngopi sore dengan TargetHukum di markasnya, dalam bincang-bincang PPDB 2023/2024 terkait isu miring yang menyenggol soal adanya ulah tak lazim beberapa Oknum Anggota Wakil Rakyat itu. Tentu dengan adanya laporan dan informasi tersebut, maka sudah sepatutnya pihak berkompeten dapat segera mengambil langkah tegas. Terlebih lagi pihak-pihak terkait, agar nantinya kedepan tidak menjadi momok dalam dunia pendidikan khususnya Kota Depok.
"Bagi anggota DPRD yang tidak merasa menitipkan calon siswa di PPDB, saya harap tidak perlu gerah, cukup senyum saja. Namun, bagi yang merasa sebagai pelaku, suka memaksakan kehendak dan menekan panitia PPDB yaa tunggu saja, masyarakat akan bergerak membela para pemangku kebijakan di SMPN se Kota Depok. Bila memang sudah tidak mampu menjalankan tiga fungsi pokoknya, yaitu; fungsi legislasi, budgeting dan pengawasan silahkan para oknum DPRD itu beralih profesi saja menjadi calo pokir atau PPDB," pungkas Ketua IPAR tersebut. (Tim/F-WIN)