Cianjur, Wartapembaruan.co.id - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Ramdhani, mengunjungi keluarga Ida (38th) yang menjadi korban perdagangan orang ke Dubai, di Kampung Pasir Layung, Desa Babakansari, Kecamatan Sukuluyu, Cianjur, Jawa Barat, Selasa (11/7/2023).
Kasus tersebut terungkap berawal dari viralnya video dua anak Ida yakni Herawati (15) dan Muhammad (11) meminta pemerintah Indonesia membantu memulangkan ibunya dari Dubai.
"Kedatangan kami ke sini untuk bersilaturahmi kepada keluarga Ibu Ida, dan tentu kami juga ingin memastikan bahwa negara memang hadir untuk rakyatnya, kita sudah berkordinasi dengan pihak KBRI untuk memulangkan ibu," ungkap Benny.
Menurut Benny, kunjungan ke rumah keluarga korban TPPO ini, untuk memberikan penguatan kepada keluarga korban dan dua anaknya. "Kami datang ke sini untuk melihat kondisi keluarga. Alhamdulillah, semuanya dalam keadaan baik," ujar Benny.
Benny pun kembali mengingatkan, bahwa negara tidak pernah tinggal diam memberikan perlindungan utuh kepada Pekerja Migran Indonesia. Hal tersebut merupakan perintah tegas dari Presiden Joko Widodo (Jokow) untuk melindungi anak bangsa.
"Negara tidak pernah kalah melawan sindikat penempatan ilegal dan masyarakat juga harus diedukasi bahwa segala resiko berangkat tidak resmi itu apa," ucap Benny.
Benny menambahkan, Tindakan Pidana Perdagangan Orang (TPPO) merupakan kejahatan kemanusiaan yang tidak bisa diberikan toleransi. Bahkan, dia menyatakan perang semesta dengan para sindikat."Negara tidak pernah takut untuk melawan sindikat, saya selalu katakan bahwa ini perang semesta," tegas Benny.
Benny menuturkan dalam gugus tugas TPPO yang dipimpin oleh Menko Polhukam, Mahfud MD, dirinya mengusulkan empat langkah dalam mencegah penempatan PMI ilegal. "Pertama sosialisasi, secara pasif diseminasi informasi, secara aktif pencegahan yang progresif dilakukan lintas kementerian dan lembaga pusat, terakhir adalah penegakan hukum yang repolutif, tanpa mengenal siapapun," tutur Benny.
Selain itu, Benny menyebut satu pelaku terduga berinisial M yang memberangkatkan Ida sudah berhasil ditangkap oleh Polres Cianjur. Dia memastikan pelaku akan diproses hukum yang berlaku.
"Kini pelaku sedang menjalani pemeriksaan apakah ada pelaku lain atau korban selain dari Ida, kami berharap pelaku ini membuka siapa yang membekingnya, karena kita yakin kejahatan kemanusiaan tidak dilakukan sendiri," pungkas Benny Rhamdani.
Sementara itu, Suryana (48) suami dari Ida menyampaikan terimakasih kepada Benny Ramdhani karena telah membantu proses pemulangan istrinya ke Indonesia. "Kami di sini bertimakasih kepada pihak yang telah membantu istri saya pulang ke Indonesia yang ditahan oleh majikannya, terutama BP2MI dan lainnya, dan telah mengjungi kami jauh-jauh ke Cianjur,'' kata Suryana.
Dalam kunjungan itu Benny turut didampingi, Sekretaris Utama BP2MI, Renardi, Kepala Biro Hukum dan Humas, Hadi Wahyuningrum, Direktur Pelindungan dan Pemberdayaan Kawasan Eropa dan Timur Tengah, Brigjen Pol Dayan Victor Imanuel Blegur, Kepala Biro Keuangan dan Umum, Indra, Kepala BP3MI Jawa Barat, Kombes Pol Mulia Nugraha dan Perwakilan dari Kemenlu. (Azwar)