Iklan

DPRD dan Pemprov Jabar Berkomitmen Beri Perlindungan kepada Anak Melalui Perda

warta pembaruan
14 Juli 2023 | 4:50 PM WIB Last Updated 2023-07-14T09:50:17Z


Bandung, Wartapembaruan.co.id
- Saat ini, masih banyak fenomena pelanggaran hak anak yang terjadi di lingkungan sekitar kita, dimana hampir setiap hari ada saja informasi soal anak yang jadi korban tindak kekerasan fisik, perdagangan anak (trafficking), korban kekerasan seksual ataupun eksploitasi pekerja di bawah umur. 

Untuk mengantisipasi femona tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jabarbmembuat Perda Nomor 3 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak

"Kondisi yang mengkhawatirkan ini membuat Pemprov dan DPRD Jabar membuat Perda Nomor 3 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak," kata anggota DPRD Jabar, Cucu Sugyati, saat mensosialisasikan Perda tersebut, dihadapan lebih dari 100 tokoh masyarakat, di Gedung Serba Guna Singgalang, Desa Mekar Rahayu, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Kamis (13/7/2023).

Hal itu dikemukakan anggota Fraksi Partai Golkar dari Dapil 2 (Kab. Bandung) itu, di hadapan lebih dari 100 tokoh masyarakat, di Gedung Serba Guna Singgalang, Desa Mekar Rahayu, Kec. Margaasih, Kab. Bandung. 

Menurut anggota Fraksi Partai Golkar dari Dapil 2 (Kab. Bandung), yang juga Ketua Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) Jabar ini, hak anak merupakan bagian dari Hak Asasi Manusia yang termuat di dalam UUD 1945 dan Konvensi PBB tentang Hak Anak. "Hak tersebut meliputi hak untuk bertahan hidup, hak untuk tumbuh dan berkembang, hak atas perlindungan, dan hak untuk berpartisipasi," ujar Cucu yang juga Wakil Ketua Depidar SOKSI Jabar ini.

"Pemprov dan DPRD Jabar, berkomitmen penuh, berkewajiban dan bertanggung jawab untuk melindungi anak, dengan memenuhi kebutuhan hak anak tanpa perlakuan diskriminatif," pungkas Cucu Sugyati.

Perda Nomor 3/2021 ini merupakan perubahan dari Perda Nomor 5/2006 tentang Perlindungan Anak. Perda lama sudah tidak relevan dengan perkembangan peraturan perundang-undanganan dan kebutuhan daerah akan perlindungan anak.

Para tokoh masyarakat yang hadir begitu antusias mendengarkan penjelasan Cucu, berharap, Dewan terus menelurkan perda-perda yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman. (Azwar)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • DPRD dan Pemprov Jabar Berkomitmen Beri Perlindungan kepada Anak Melalui Perda

Trending Now

Iklan