Jakarta, Wartapembaruan.co.id - Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengusulkan 10 kajian kebijakan kepada Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Upaya tersebut dilakukan untuk meningkatkan layanan publik.
Pesan itu disampaikan Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo saat menghadiri undangan Persentasi dan Pendalaman Usulan Kebutuhan Kajian Kebijakan dan Survei Data Dasar Lingkup Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Iptek dan Inovasi Lt. 3 Ged. BJ Habibie BRIN Thamrin pada Selasa, 25 Juli 2023.
Lebih lanjut, Yusharto mengatakan, kajian yang akan disampaikan ke BRIN semula berjumlah 49 usulan. Namun setelah dilakukan simplifikasi jumlahnya menyusut menjadi 10 usulan. Adapun 10 usulan tersebut meliputi strategi optimalisasi peran dan fungsi partai politik; indeks kebutuhan anggaran penyelenggaraan urusan pemerintahan umum di daerah; strategi percepatan transformasi digital layanan publik dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah; serta digitalisasi government dalam pelayanan data dan kependudukan pencatatan sipil.
Usulan selanjutnya melingkupi analisis penerapan standar pelayanan publik di daerah; analisis kebijakan pembangunan daerah; penguatan sistem antikorupsi di desa; analisis dan pemetaan penilaian, evaluasi dan penghargaan inovasi desa; model pembinaan inovasi daerah di Daerah Otonom Baru (DOB) Papua dalam rangka percepatan pembangunan; dan strategi pengembangan dan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) pelaksana bentuk inovasi tata kelola pemerintah daerah.
Yusharto berharap, 10 usulan tersebut dapat segera direalisasikan pada tahun 2024 mendatang. Terkait pendanaan usulan kajian, dirinya menyarankan agar diupayakan sharing pendanaan dengan kementerian/lembaga lainnya. "Kami harap usulan kajian dapat segera dilaksanakan tahun depan (2024), 10 kajian ini juga diharapkan dapat membantu percepatan pembangunan daerah, meningkatkan efektivitas (berbagai layanan publik) yang diberikan oleh pemerintah daerah," ujarnya.
Sementara itu, Yusharto menjelaskan terkait usulan kajian mengenai layanan publik berbasis digital. Dirinya meyakini hasilnya akan membawa peningkatan terhadap efektivitas serta efisiensi layanan publik hingga dapat meningkatnya daya saing daerah. Dengan demikian, dia optimistis ke depan masyarakat yang terpencil pun tidak akan lagi merasa terkucilkan karena dapat dengan mudah mengakses layanan publik yang tersedia.
"Diharapkan kegiatan (kajian) ini nantinya bisa memberi dukungan terhadap beberapa program BRIN lintas nasional, yaitu peningkatan kualitas layanan untuk daerah dan peningkatan efektivitas serta efisiensi layanan publik," pungkasnya.