Iklan

BPJamsostek Gambir Sosialisasikan Program KKBC Goes To Kelurahan bersama Kecamatan Gambir

warta pembaruan
09 Juli 2023 | 4:22 PM WIB Last Updated 2023-07-26T09:24:52Z


Jakarta, Wartapembaruan.co.id
- BPJS Ketenagakerjaan atau lebih dikenal saat ini dengan BPJamsostek Kantor Cabang Jakarta Gambir berkomitmen untuk berkontribusi dalam pencapaian target kepesertaan pekerja aktif mencapai 70 juta pekerja di tahun 2026 lewat sosialisasi massif di desa/kelurahan lewat kampanye "Kerja Keras Bebas Cemas (KKBC)".

Sebagaimana disampaikan Dirut BPJamsostek, Anggoro Eko Cahyo, sosialisasi massif KKBC masuk desa/kelurahan itu menjadi salah satu strategi untuk mendorong angka peserta aktif, yang hingga kini jumlahnya baru mencapai 36 juta pekerja.

Menindaklanjuti hal tersebut BPJamsostek Cabang Jakarta Gambir bersama Kantor Kecamatan Gambir dalam menggelar kampanye KKBC Goes to Kelurahan dalam bentuk “Sosialisasi Program Manfaat BPJamsostek & Simbolis Penyerahan Klaim Kematian Perangkat RT/RW Kel. Kebon Kelapa dan Kel. Duri Pulo” pada Sabtu, 8 Juli 2023.

Selain itu juga, sebagai wujud dalam memberikan pelayanan kepada pesertanya Kantor Cabang BPJamsostek Jakarta Gambir secara simbolis menyerahkan manfaat santunan Jaminan Kematian sebesar Rp42.000.000,- kepada masing-masing ahli waris Ibu Ariyani Latul dan Bapak Abdul Muis yang merupakan perangkat RT/RW Kelurahan Kebon Kelapa dan Kelurahan Duri Pulo.

“Melalui kegiatan ini diharapkan dapat membangun dan meningkatkan citra yang baik (Brand Image)  melalui kampanye kerja keras bebas cemas BPJamsostek sekaligus memberikan edukasi dan informasi kepada masyarakat dilingkungan Kecamatan Gambir dan sekitarnya,” ucap Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Jakarta Gambir, Mias Muchtar, dalam pernyataannya, Sabtu (8/7/2023).

Mias Muchtar mengatakan, BPJamsostek saat ini tengah fokus menggarap sektor BPU di mana sebagian besar berada di ekosistem desa. Sosialisasi tersebut dinilai tepat karena potensi ekosistem di Kecamatan Gambir meliputi Tokoh Masyarakat, Pelaku UMKM dan Perangkat di Wilayah Kecamatan Gambir yang menyimpan potensi pekerja di sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) dan belum seluruhnya memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Dengan iuran Rp36.800 per bulan, para pekerja BPU akan mendapatkan perlindungan 3 program yang terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT),” kata Mias Muchtar.

Kendati murah dan terjangkau, jelas Mias Muchtar, manfaat yang didapatkan peserta jauh lebih besar. Yaitu perawatan tanpa batas biaya, santunan kematian karena kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah yang dilaporkan, santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB), santunan cacat total tetap, serta layanan homecare.

Sedangkan, jika peserta meninggal bukan karena kecelakaan kerja, ahli warisnya akan mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta serta beasiswa pendidikan untuk dua orang anak dari jenjang TK hingga perguruan tinggi dengan tanggungan maksimal Rp174 juta.

“Sementara untuk Program JHT dirancang sebagai program jangka Panjang yang bersifat tabungan untuk memberikan kepastian tersedianya sejumlah dana bagi pekerja saat yang bersangkutan tidak produktif lagi akibat risiko – risiko kerja yang akan terjadi seperti (memasuki) usia pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia, sehingga tabungan tersebut dapat dimanfaatkan dimana pekerja dapat hidup dengan layak dan sejahtera serta secara tidak langsung turut menekan pertumbuhan angka kemiskinan di Indonesia," jelas Mias Muchtar. (Azwar)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • BPJamsostek Gambir Sosialisasikan Program KKBC Goes To Kelurahan bersama Kecamatan Gambir

Trending Now

Iklan