Iklan

2 Milyar Bantuan Keuangan Tanggap Darurat Pemprov Sulsel TA 2023 Proyek Normalisasi Sungai Bua, Menggunakan Material Ilegal

warta pembaruan
12 Juli 2023 | 9:54 AM WIB Last Updated 2023-07-12T02:54:19Z


Kab. Luwu, Wartapembaruan.co.id
- Sebagai tanggapan atas banjir bandang yang menghantam beberapa waktu lalu dan merendam tiga desa serta satu kelurahan di Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, ST meluncurkan proyek pengerjaan normalisasi di Sungai Bua.

"Alhamdulillah Rp2 miliar bantuan keuangan tanggap darurat Pemprov Sulsel TA 2023 kita serahkan kepada Pemkab Luwu," kata Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman melalui keterangan di Makassar. 

Menyoal proyek normalisasi sungai bua termasuk  di dalamnya ada dua titik proyek penguatan tebing sungai bua, kabupaten luwu, Provinsi Sulawesi Selatan yang diduga menggunakan material ilegal berjalan lancar tanpa hambatan.

Memanfaatkan kondisi lokasi yang ingin di jadikan sebagai lokasi perumahan yang banyak mengandung material batu gajah, Perusahaan Kontraktor milik seorang Haji berinisial ( M ) sengaja kangkangi Undang-undang No 4 tahun 2009 dan telah di ubah dalam UU no 3 tahun 2020 tentang pertambangan minerba dan batu bara dan telah di duga menjadi penadah tambang ilegal.

Hal ini terjadi pada proyek normalisasi sungai bua, kabupaten luwu, bersumber dari dana Rp2 miliar bantuan keuangan tanggap darurat Pemprov Sulsel TA 2023 waktu pelaksanaan 90 hari kalender. 


H. ( M ) selaku pemilik perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut, membenarkan bahwa pada proyek tersebut menggunakan material yang ilegal, di dalam pesan singkatnya melalui WA dia menjelaskan kepada team redaksi teropongsulseljaya.com bahwa "Tdk ada memang isin pak krn hx pembersihan lokasi kebunnya sj untuk pemukiman. Tdk bisa juga diuruskan isin krn tdk memenuhi syarat luasnya. Lalu dimana kita mau ambil batu gajah sementara proyek darurat bencana harus cepat dilaksanakan krn sangat dibutuhkan jgn sampai berdampak lagi sama masyarakat.", Selasa 27 Juni 2023.

Team redaksi teropongsulseljaya.com kemudian mengunjungi lokasi penambangan yang di duga tempat pengambilan material batu gajah, mendapati sebuah alat berat jenis ekxapator sedang parkir dan tidak lama kemudian datang seorang lelaki yang mengaku sebagai penjaga lokasi tersebut, hasil wawancara antara team redaksi dengan orang tersebut mengaku bahwa material yang ada di sini kami jual.


(Team Media)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • 2 Milyar Bantuan Keuangan Tanggap Darurat Pemprov Sulsel TA 2023 Proyek Normalisasi Sungai Bua, Menggunakan Material Ilegal

Trending Now

Iklan