Iklan

Usai Diterapkan di Pemprov Jabar, Pemkot Bandung Mulai Kaji Penerapan (MKD) Work From Anywhere

warta pembaruan
20 Juni 2023 | 6:45 PM WIB Last Updated 2023-06-20T11:45:40Z


Bandung, Wartapembaruan.co.id
- Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna, mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung pun mulai mengkaji penerapan sistem kerja, pasca Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) mulai menerapkan Mekanisme Kerja Dinamis (MKD) yang membuat ASN bisa bekerja di mana saja atau work from anywhere.

Ema Sumarna telah mengintruksikan kepada Asisten Daerah Bidang Administrasi Umum serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk melakukan kajian, analisa, dan telaah tentang kebijakan WFA bagi ASN di Pemkot Bandung.

"Kita akan lihat provinsi sekarang menjadi laboratorium pelaksanaan program WFA. Kita harus cermati. Saya minta Asda 3 dan BKPSDM untuk mengkaji, analisa dan telaahan bagaimana apabila ASN diberikan kebijakan WFA," ucap Ema saat memberikan sambutan pada Apel Mulai Bekerja di Balai Kota Bandung, Selasa 20 Juni 2023.

Menurut Ema, WFA ini tidak akan diterapkan pada semua sektor, karena harus mencermati berbagai hal, mulai dari kualifikasi tipikal ASN, maupun penerapa disiplinnya.

"Pertama mengenai kriteria dan kualifikasi tipikal ASN. Jika yang melakukan layanan langsung kepada masyarakat itu tidak diperkenankan layanan WFA. Tapi jika kerjanya tidak beririsan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat, tinggal kita inventarisasi," ujar Ema.

Ema pun  mengatakan, kebijakan WFA akan terus dikaji sehingga tidak ada diskriminasi di kalangan ASN. "Selama yang bersangkutan bisa produktif, ini bisa kita terapkan. Kita tidak akan gegabah, jangan sampai bermakna tidak clear dan diskriminatif," kata Ema.

Ema berharap ASN dapat terus meningkatkan produktivitasnya dengan pelaksaan WFA maupun tidak.

"Mudah-mudahan provinsi dapat memberikan keteladanan bagaimana pelaksanaan WFA bisa terus dilaksanakan dengan tetap menjaga produktivitas dan tidak mengurangi makna disiplin ASN," pungkas Ema Sumarna (Diskominfo Kota Bandung/Azwar)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Usai Diterapkan di Pemprov Jabar, Pemkot Bandung Mulai Kaji Penerapan (MKD) Work From Anywhere

Trending Now

Iklan