Jakarta, Wartapembaruan.co.id - Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerima sejumlah usulan topik penelitian dari berbagai daerah termasuk komponen Kemendagri. Usulan tersebut nantinya akan ditindaklanjuti menjadi fokus penelitian yang akan dikerjakan BSKDN bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Adapun topik penelitian yang diusulkan tersebut di antaranya mengenai peran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) terhadap pertumbuhan perekonomian daerah terkait keseimbangan belanja pegawai guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat; rendahnya dan tidak meratanya kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) di daerah dalam memberikan pelayanan khususnya bidang kependudukan dan pencatatan sipil; ketimpangan pembangunan dan daya saing daerah; peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pemetaan kinerja perpajakan dan potensi tematik perpajakan dengan penyusunan peta potensi PAD.
Usulan topik berikutnya yaitu hubungan transparansi informasi keuangan BUMD terhadap kontribusi PAD guna mencegah penyalahgunaan investasi Pemda dari dana ABPD; pengaruh pinjaman daerah dalam upaya mendukung peningkatan PAD untuk pembangunan daerah dan peningkatan layanan masyarakat; optimalisasi pengelolaan barang milik daerah dalam rangka peningkatan kontribusi PAD dan pelayanan masyarakat.
Tak hanya itu, topik lainnya meliputi optimalisasi integrasi pencatatan perkawinan penduduk beragama Islam dalam kerangka SAK nasional; belum efektifnya layanan kependudukan dan pencatatan sipil bagi penduduk orang asing (pemegang KITAP); peningkatan SDM TIK mendukung pelayanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil; menilai kemanfaatan KIA (Kartu Identitas Anak) bagi penduduk (usia anak-anak) dan keluarga; serta efektifitas SPTJM (Surat Pertanggung Jawaban Mutlak) sebagai syarat mendapatkan layanan kependudukan dan pencatatan sipil.
Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo mengatakan, hingga per tanggal 15 Juni 2023 ada 7 perangkat daerah yang mengurusi kelitbangan yang telah mengusulkan topik penelitian. Mereka di antaranya Bappelitbangda Provinsi Jawa Barat, Bappeda Provinsi Bengkulu, Balitbangda Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Bappeda Kabupaten Barito Selatan Provinsi Kalimantan Tengah, Bappeda Kabupaten Jombang Provinsi Jawa Timur, Bappelitbang Kota Tanjung Pinang Provinsi Kepulauan Riau, dan Bappelitbang Kota Bandung.
"Kami harap daerah lainnya yang belum, segera menyampaikan usulannya. Kami sangat menunggu partisipasi setiap daerah, harapannya kami akan segera menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) secepatnya terkait penelitian ini," ungkapnya saat memimpin Rapat Usulan Topik Permasalahan Lingkup Kemendagri dan Pemerintah Daerah yang berlangsung secara daring dan luring dari Aula BSKDN pada Kamis, 15 Juni 2023.
Yusharto mengatakan, rencana kerja sama penelitian dengan BRIN dilakukan untuk mensinergikan kajian atau penelitian antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Hasil penelitian ini nantinya dapat menjadi bahan rekomendasi kepada pimpinan dalam menyusun kebijakan.
Sejalan dengan itu, Sekretaris BSKDN Kurniasih menyebutkan sejumlah komponen Kemendagri yang telah mengusulkan topik penelitian yang perlu menjadi perhatian. "Hari ini Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah juga sudah menyampaikan masukannya kepada kami, begitu pun dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, semoga segera disusul komponen lainnya besok," pungkasnya.