Iklan

Temuan SPJ Fiktif 4,8 Miliar, PSI Pasaman Minta Usut dan Beri Sanksi Hukum Tegas Anggota DPRD Pasaman

warta pembaruan
08 Juni 2023 | 9:20 PM WIB Last Updated 2023-06-08T14:20:10Z


PASAMAN, WARTAPEMBARUAN.CO.ID
- Temuan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Fiktif anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pasaman ternyata berulang. Tahun 2021 lalu, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) diketahui jumlahnya mencapai Rp1 miliar.

Dari hasil audit 2022 temuan naik berkali-kali lipat, jumlahnya mencapai Rp4.8 miliar. Ini dinyatakan Kepala Inspektorat Pasaman, Amdarisman di ruangannya.

"Untuk temuan paling besar secara pribadi Rp270 juta dan temuan paling kecil Rp43 juta," kata Amdarisman.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Nafdi Nasrun mengungkapkan dari 35 orang anggota DPRD Pasaman, temuan semuanya. Ini namanya persekongkolan yang jahat. 

"Parah sekali kalau begini kelakuan anggota dewan kita. Perbuatan ini sangat melukai hati masyarakat Pasaman," tukasnya.

Ia mengatakan PSI Pasaman meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini.

"Harus ada sanksi hukum yang tegas kepada semua pelaku. Soalnya tindakan memanipulasi uang rakyat ini bukan yang pertama di Pasaman. sudah berulang-ulang. Tidak boleh dibiarkan begitu saja," jelasnya. (Rel)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Temuan SPJ Fiktif 4,8 Miliar, PSI Pasaman Minta Usut dan Beri Sanksi Hukum Tegas Anggota DPRD Pasaman

Trending Now

Iklan