Jakarta, Wartapembaruan.co.id - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan pemerintah daerah (Pemda), Lembaga Kesehatan, Institusi Pendidikan dan Lembaga lainnya, Senin (19/6/2023).
"Luar biasa hari ini, sangat banyak penandatanganan nota kesepahaman dengan pemerintah daerah. Ini bertanda baik, bahwa sosialisasi yang kami lakukan mendapat respon yang baik dari daerah. Termasuk Bapak, Ibu pimpinan Lembaga Kesehatan, Lembaga Pendidikan, dan Lembaga lainnya yang melakukan MoU hari ini. Saya berharap penguatan kerja kolaborasi terus dapat melindungi pekerja migran Indonesia, dan dapat mendorong kesejahteraan bagi mereka Pahlawan Devisa," kata Benny, di Aula KH. Abdurahman Wahid kantor BP2MI, Jakarta Selatan.
Benny pun membeberkan kejamnya perilaku sindikat yang mengorbankan nasib anak-anak bangsa. Untuk itu, Benny mengajak pemerintah daerah, serta pihak yang menandatangani kerja sama untuk menjalankan kesepakatan tersebut demi melindungi pekerja migran Indonesia secara komprehensif.
"Begitu berbahayanya dunia penempatan yang dikendalikan sindikat di negara ini. Tadi telah kami putarkan video yang memperlihatkan dua potret pekerja migran Indonesia. Yang satunya mereka yang bekerja resmi, dan satunya diberangkatkan secara ilegal. Mari kita kuatkan sinergi untuk mencegah agar tidak terjadi penempatan ilegal pekerja migran Indonesia yang dimulai dari hulu. Pemerintah daerah memang harus bekerja aktif disini," ucap Benny.
Menariknya, lanjut Benny, terkait perbedaan kemudahan calon pekerja migran Indonesia di eranya dengan era-era sebelumnya. Sekarang, kata Benny, masyarakat tak perlu risau dengan mahalnya pembiayaan untuk menjadi pekerja migran Indonesia. Karena negara hadir memberikan solusi atas tersebut. Sehingga, ia juga meminta Pemda cukup menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul.
"Pemerintah daerah cukup menyiapkan saja SDM unggulan untuk kita tempatkan ke luar negeri sebagai pekerja migran Indonesia yang benar-benar handal. Memiliki skill, bukan seperti sebelumnya dimana calon pekerja migran Indonesia harus dibebankan biaya dengan memberikan pinjaman yang disediakan rentenir. Sekarang tidak seperti itu lagi. Cukup KTP, tak ada yang harus dijaminkan dari calon pekerja migran Indonesia. Di mana pemerintah melalui BP2MI telah menyediakan fasilitas KTA dan KUR," pungkas Benny Rhamdani.
Di tempat yang sama, Bupati Banjar, Saidi Mansyur, mewakili para kepala daerah yang hadir menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kepala BP2MI atas kerja sama yang dirintis. Menurutnya berbagai perubahan penempatan pekerja migran Indonesia telah dilakukan, yang perubahan itu cukup terlibat. Apa yang dilakukan melalui penandatanganan nota kesepahaman ini disebutnya sebagai bentuk keberpihakan pemerintah pada rakyatnya.
"Ucapan terima kasih atas waktu yang diberikan. Mudah-mudahan upaya ini sebagai bentuk keseriusan pemerintah dan pemerintah daerah terhadap pelindungan pekerja migran Indonesia. Penempatan dan pelindungan harus diseriusi, termasuk peran pemerintah baik itu disaat, sebelum dan sesudah penempatan pekerja migran Indonesia. Untuk kami informasikan bahwa jumlah pekerja migran Indonesia dari Kabupaten Banjer terdiri dari 58 orang, mereka bekerja secara resmi," kata Mansyur. (Humas/BP2MI/Azwar)