Jakarta, Wartapembaruan.co.id - Sekretaris Utama (Sestama) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Rinardi, secara resmi melepas 31 orang Pekerja Migran Indonesia, Senin, (5/6/2023).
Dalam sambutannya, Rinardi menyebut BP2MI berjuang maksimal mengangkat derajat para Pahlawan Devisa. ‘’Kehadiran negara saat ini begitu nampak. Dahulu, rasanya tidak maksimal. Pelindungan untuk Pekerja Migran Indonesia dari ujung rambut sampai ujung kaki dilakukan, tanpa henti. Ini bukti komitmen pemerintah untuk mengangkat derajat dari Pekerja Migran Indonesia,’’ ucap Rinardi.
Rinardi, yang juga mantan Sekretaris Utama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ini, membeberkan dua sesi wajah negara yang disampaikannya agar masyarakat mengetahui dan dapat membedakan keduanya. Dominan yang melahirkan polemik sebagaimana diberitakan media massa yaitu mereka para Pekerja Migran Indonesia yang diberangkatkan non-prosedural. Untuk itu harus ada solusi konkrit untuk problem tersebut.
‘’Ada dua sesi wajah dan potret Pekerja Migran Indonesia, yang sering kali disalah pahami masyarakat. Kejahatan dan perlakuan tidak manusia, perbuatan curang yang mereka terima sebagai Pekerja Migran Indonesia di negara penempatan, kemudian mereka yang dideportasi ialah mereka yang bekerjanya tidak resmi. Itulah Pekerja Migran Indonesia unprosedural, atau kita sebut Pekerja Migran Indonesia terkendala. Yang berangkat resmi, dilindungi negara secara menyeluruh,’’ beber Rinardi.
Sebagai negara hukum, pemerintah tegas mengambil posisi untuk memutus mata rantai sindikat dan mafia dalam skema atau alur penempatan pekerja migran.
Menurut Rinardi, Kepala BP2MI, Benny Rhamdani tak kompromi dengan kehadiran sindikat penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia yang selalu merugikan Pekerja Migran Indonesia.
‘’Secara konstitusional kita terus memfasilitasi anak-anak bangsa yang mau bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia secara resmi. Negara melakukan proteksi full, dan menyediakan fasilitas VVIP. Termasuk adanya credential letter. Kepala BP2MI, Pak Benny Rhamdani sengat tegas berperang melawan sindikat, yang akibat ulah mereka anak-anak bangsa mejadi korban penempatan unprosedural. BP2MI untuk melawan kejahatan perdagangan orang. Hal ini telah diperkuat juga dengan Presiden dalam Ratas belum lama ini,’’ ujar Rinardi, di ruang Aula KH Abdurrahman Wahid, kantor BP2MI, Jakarta Selatan.
Rinardi menitipkan pesan agar Pekerja Migran Indonesia yang diberangkatkan malam ini untuk bekerja secara profesional, patuhi aturan di negara penempatan, dan jaga nama baik pemerintah Indonesia. BP2MI juga mengajak agar masyarakat yang mau bekerja ke Luar Negeri untuk mengikuti jalur yang resmi dari pemerintah.
‘’Stigma buruk yang dialamatkan pada Pekerja Migran Indonesia telah kita rubah. Dan perubahan di BP2MI terjadi begitu fundamental. Pesan saya bekerjalah secara baik dan profesional di negara penempatan. Jangan kaburan, jaga nama baik Indonesia. Kalian harus diberangkatkan secara legal, karena sesuai konstitusi negara kalian wajib diperlakukan hormat oleh negara,’’ pungkas Rinardi. (Humas/Am/Azwar)