Lebak, Wartapembaruan.co.id - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten mengujungi Pemkab Lebak, guna membahas Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman, terkait pelindungan pekerja migran asal Kabupaten Lebak.
Kepala BP3MI, Dharma Saputra, mengatakan, kedatangam pihaknya tersebut sebagai upaya penguatan sinergitas dengan melakukan penjajakan kepada Pemkab Lebak, melalui Bupati dan jajaran terkait.
Nota Kesepahaman itu sendiri, rencananya akan dilakukan antara Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Pusat dengan Pemkab Lebak untuk mengatur tata kelola pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Kabupaten Lebak.
“Selain masalah pelindungan tentunya hal ini juga menjadi momentum untuk memanfaatkan peluang kerja yang ada di luar negeri bagi masyarakat Lebak serta dapat membantu menurunkan angka pengangguran di Provinsi Banten khususnya di Kabupaten Lebak,” kata Dharma, Senin (12/6/2023).
Semgntara itu, Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya, menuturkan, Pemkab Lebak senantiasa berupaya mengurangi angka pengangguran, salah satunya melalui Dinas Pendidikan dengan mendirikan Rumah Bahasa Gratis yang mengajarkan berbagai bahasa mulai dari Mandarin, Korea, Perancis, Inggris dan lain sebagainya.
"Hal itu dilakukan untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas di Kabupaten Lebak, serta memberikan berbagai pelatihan keterampilan untuk memenuhi SDM yang siap bekerja," tutur Iti.
Iti menambahkan, pola pikir masyarakat bahwa tenaga kerja yang berangkat ke luar negeri itu merupakan buruh kasar nyatanya kurang tepat. Karena tenaga kerja yang berangkat ke luar negeri harus tenaga kerja profesional, yang telah dilatih dengan keterampilan yang memenuhi standar tertentu.
“Tentunya kami mohon bimbingan dan dukungan dari bapak beserta jajaran, untuk para pahlawan devisa kita di luar negeri, semoga hal ini menjadi bagian dari ikhtiar kita untuk mensejahterakan masyarakat Kabupaten Lebak,” pungkas Iti Octavia Jayabaya. (Azwar)