Rokan Hulu, Wartapembaruan.co.id -Pasca mundurnya penerapan Zero ODOL (Over Dimension Over Loading) di awal Tahun 2023 kemarin, membuat para pelaku usaha, terutama Industri PKS (Pabrik Kelapa Sawit) di Rokan Hulu (Rohul) sedikit bernafas lega.
Namun hal ini tidak akan bertahan lama, karena Departemen Perhubungan (Dephub) sudah melakukan uji coba penerapan Zero ODOL di beberapa kota besar di Indonesia, dan puncaknya di 2024, seluruh Kabupaten/Kota akan melakukan penerapan Zero ODOL yang pengawasan di lapangan akan dilakukan oleh setiap Dinas Perhubungan (Dishub) di tiap Daerah, termasuk Rohul.
Sebagai salah satu penghasil komoditi kelapa sawit terbesar di Provinsi Riau, tentu ini menjadi alarm berbahaya bagi PKS yang ada di wilayah Rohul. Karena sangat berkaitan dengan transportasi truk angkutan TBS (Tandan Buah Segar) kelapa sawit di tiap PKS.
Diketahui, selama ini truk angkutan kelapa sawit milik PKS di Rohul setiap hari nya membawa muatan dengan tonase berlebih yang dapat mengakibatkan dampak buruk, bukan hanya penyebab faktor kecelakaan, namun juga menyebabkan jalanan menjadi rusak karena berat muatan beban angkutan.
Wakil Ketua Anggota DPRD Rohul, Nono Patria Pratama SE, lewat konfirmasi dengan media, Sabtu (3/6) mengatakan harus ada tindakan bagi PKS yang membawa truk angkutan kelapa sawit dengan tonase berlebih."Selama ini truk angkutan PKS setiap hari melewati jalanan di Kecamatan Ujung Batu sampai kondisi jalan menjadi
rusak karena kondis aspal yang tak mampu menahan beban muatan", sebut Nono, sapaan akrab nya.
Anggota Komisi IV DPRD Rohul ini juga menyebutkan minimnya laporan dan pengaduan masyarakat terhadap operasional truk angkutan PKS menyebabkan terjadinya pembiaran terhadap permasalahan ini. "padahal masyarakat sebagai pengguna jalan yang akan merasakan dampak dari kondisi jalan yang rusak", tambah beliau.
Terkait masalah ini, Wakil Ketua DPRD Rohul ini akan membahas lebih lanjut permasalahan ini dan tidak akan melakukan pembiaran terhadap PKS yang menggunakan truk angkutan kelapa sawit yang melebihi kapasitas muatan.
Diketahui, ketiadaan jalan lingkar menjadi faktor penyebab truk angkutan kelapa sawit harus melalui jalan yang sama dengan para pengendara lain. Tentu ketidakseimbangan dimensi dan loading kendaraan menjadi berbahaya bila terus-menerus dibiarkan.
Penerapan Zero ODOL sendiri nantinya tetap melakukan pengecualian terhadap truk ODOL untuk lima industri pengangkut komoditas, yakni meliputi air minum dalam kemasan, semen, baja, kaca lembaran dan beton ringan.
Apapun itu, harus ada solusi bagi penerapan zero ODOL nantinya dan implikasi bagi PKS yang ada di Rohul, karena bagaimana pun juga kelapa sawit merupakan komoditas penghasil utama di Rohul dan salah satu potensi besar bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rohul. Terkait alternatif jalur transportasi nya atau tetap pada penggunaan jalur jalan yang sama namun ada regulasi atau syarat khusus bagi truk angkutan kelapa sawit ini yang harus dicari jalan keluarnya.(Rahmat)