Iklan

Pemprov Jabar Setujui Kabupatan Subang Utara Jadi Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru

warta pembaruan
28 Juni 2023 | 11:27 AM WIB Last Updated 2023-06-28T04:27:58Z


Bandung, Wartapembaruan.co.id
- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dan DPRD Jabar menyetujui Kabupaten Subang Utara menjadi Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru dan selanjutnya segera diusulkan ke Pemerintah Pusat.

Pengusulan Kabupaten Subang Utara menjadi Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) ke Pemerintah Pusat berdasarkan persetujuan yang berlangsung dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Selasa, 27 Juni 2023.

"Alhamdulillah, satu daerah CDPOB, yaitu Kabupaten Subang Utara sudah kami setujui dalam Rapat Paripurna yang dihadiri oleh tokoh-tokoh dari forum koordinasi pemekaran pantura Subang," kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil menjelaskan, CDPOB Kabupaten Subang Utara ini terwujud berkat kerja kolektif seluruh stakeholders termasuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait pemekaran daerah otonom baru di kawasan utara Jabar.

"Ini adalah aspirasi yang diwujudkan oleh kerja semua pihak, mulai level desa, forum komunikasi Kabupaten Subang, Pemda Provinsi Jabar, juga anggota DPR RI, yang tentunya memperjuangkan sebuah keadilan kewilayahan," jelas Kang Emil, sapaan akrab Gubernur Ridwan Kamil.

Menurut Kang Emil, hingga tahun ini Pemdaprov Jabar telah mengusulkan sembilan CDPOB ke Pemerintah Pusat, yaitu Tasikmalaya Selatan, Cianjur Selatan, Garut Utara, Sukabumi Utara, Garut Selatan, Bogor Barat, Bogor Timur, Indramayu Barat, dan yang terbaru Kabupaten Subang Utara.

"Total sudah sembilan daerah persiapan otonomi baru ini. Jadi, mudah-mudahan di Pemerintah Pusat apakah masih di era Presiden Jokowi ataupun nanti di era pemerintahan yang baru keadilan pemekaran wilayah yang sekarang masih dalam moratorium bisa dicabut dan kita bisa merasakan kesejahteraan masyarakat Jawa Barat yang meningkat," ujar Kang Emil.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Achmad Ruhiyat, menuturkan, akan memperjuangkan proses pemekaran daerah otonomi baru hingga ke level pusat, karena Provinsi Jabar memiliki jumlah penduduk hampir 50 juta jiwa, akan tetapi hanya ada 27 kabupaten/kota.

"Jawa Barat dengan penduduk hampir 50 juta jiwa, tapi jumlah kabupaten/kota hanya 27. Sedangkan Jawa Tengah ada 35 kabupaten/kota dan Jawa Timur mempunyai 38 kabupaten/kota, sehingga kami dari DPRD (Jabar) mendesak Pemerintah Pusat untuk mencabut moratorium dan memberikan kesempatan kepada sembilan kabupaten/kota daerah otonomi baru di Jabar untuk dibahas di Komisi II DPR RI dan Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri," tutur Ruhiyat.

Anggota DPR RI, Ono Surono, akan mendorong Pemerintah Pusat untuk mencabut moratorium sehingga pemekaran daerah otonomi baru di Jabar bisa berjalan dengan lancar.

"Pak Gubernur tadi menyampaikan, bagaimana mendorong Pemerintah Pusat untuk mencabut moratorium dan tentunya kita semua sepakat. Saya yakin semua fraksi di DPR sepakat karena memang harus ada keadilan pemekaran dan fiskal," ucap Ono.

Namun, menurut Ono, pengusulan CDPOB tak hanya dilakukan oleh Provinsi Jabar. Hingga saat ini ada sekitar 200 CDPOB yang telah diusulkan ke Pemerintah Pusat. Pemda Provinsi Jabar dan DPRD harus mempersiapkan infrastruktur dasar untuk mendukung pemenuhan klasifikasi menjadi daerah otonomi baru.

"Apabila Pemerintah Pusat mencabut moratorium dengan CDPOB yang sudah diusulkan dari seluruh Indonesia, mungkin jumlahnya 200 lebih. Tentunya Pemerintah Pusat membentuk tim yang akan mengklasifikasikan skala prioritas kabupaten/kota mana yang lebih diutamakan sehngga tentunya infrastruktur dasar itu harus disiapkan," pungkas Ono Surono

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pemprov Jabar Setujui Kabupatan Subang Utara Jadi Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru

Trending Now

Iklan