Jakarta, Wartapembaruan.co.id - Presiden Partai Buruh yang juga Presiden KSPI Said Iqbal meminta Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani, untuk melakukan audit investigasi mengapa ada 4 juta lebih buruh migran bisa illegal.
Di samping itu, BP2MI juga harus bertanggung jawab, kenapa sampai banyak yang meninggal dunia. Tercatat, pada 1 tahun saja, mayat yang pulang karena TPPO itu mencapai 1.900 orang lebih. Khusus di NTT, sejak Januari sampai Mei saja sudah mencapai 55 orang mayat pulang karena perdagangan orang.
"Partai Buruh dan KSPI mendesak agar dibentuk tim investigasi forensik," ucap Said Iqbal, melalui siaran pers, Kamis (1/6/2023).
Selain itu, lanjut Iqbal, untuk pencegahan, Partai Buruh dan KSPI meminta dilakukan sertifikasi kepada agen penyalur buruh migran Indonesia, yang dikeluarkan oleh lembaga independen.
"Agen penyalur tersebut, kalau tidak ada sertifikasi, dilarang memberangkatkan buruh migran. Khususnya agen penyalur buruh migran Indonesia ke negara tujuan Arab Saudi, Malaysia, Taiwan, dan Hongkong," tegasnya.
"Hal lain yang kami usulkan adalah membentuk LBH untuk melakukan advokasi buruh migran Indonesia. Baik yang legal mauoun illegal," tambah Said Iqbal.
Seperti ramai iberitakan sejumlah media, Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, mengungkapkan bahwa, pada 2017 World Bank merilis ada 9 juta orang Indonesia yang bekerja di luar negeri. Padahal katanya, SiskoP2MI kurang lebih hanya 4,7 juta orang.
"Jadi asumsinya ada 4,3 juta orang Indonesia yang bekerja di luar negeri yang berangkat unprocedural dan diyakini oleh sindikat penempatan ilegal," kata Benny. (Azwar)