Iklan

Menko Polhukam Lepas 503 PMI ke Jepang dan Korea Selatan

warta pembaruan
20 Juni 2023 | 1:18 PM WIB Last Updated 2023-06-20T06:18:31Z


Jakarta, Wartapembaruan.co.id
- Menteri Koordinator Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menko Polhukam), Prof. Mahfud MD, melepas 503 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Jepang dan Korea Selatan dengan skema G to G.

Dalam sambutannya, Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani menyampaikan terima kasih kepada Menko Polhukam, Prof. Mahfud yang sungguh-sungguh mendukung perjuangan BP2MI dalam memerangi praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

‘’Saya telah menyatakan perang kepada sindikat penempatan pekerja migran Indonesia. Alhamdulillah perjuangan selama hampir lebih dari tiga tahun mendapat sambutan, mendapat dukungan penuh dari Menko Polhukam, Prof. Mahfud MD. Atas perjuangan tersebut, kini kasus TPPO diseriusi negara. Presiden belum lama ini memanggil kami untuk mengatakan perang terhadap sindikat,’’ kata Benny, di Hotel Menara Peninsula Jakarta Barat, Senin (19/6/2023).

Menurut Benny, perubahan besar dilakukannya dengan tujuan agar pekerja migran Indonesia tidak direndahkan publik. Menurutnya, sejak lama kondisi pekerja migran Indonesia disepelehkan. Praktik diskriminasi terhadap para pahlawan devisa masih saja terjadi, dan Benny menghentikan itu.

‘’Transformasi besar tengah kami lakukan. Bagi saya citra buruk, atau stigma jelek yang dilabelkan kepada pekerja migran Indonesia harus dihapus. Saatnya pemerintah hadir mengangkat derajat pekerja migran Indonesia, karena cukup lama penindasan dan pendzoliman dilakukan kepada mereka. Inilah yang harus dihilangkan,’’ ujar Benny.

Sementara itu, Menko Polhukam, Mahfud, mengajak anak-anak bangsa untuk tidak tergiur terhadap bujuk rayu sindikat yang memberangkatkan pekerja migran Indonesia secara ilegal. Menurut Mahfud, ada keunggulan dan nilai lebih bagi masyarakat yang bekerja legal ke luar negeri.

‘’Ayo ajak saudara dan teman-teman kita bagi yang tertarik bekerja ke luar negeri, ikutlah jalur legal. Jangan mengikuti jalur ilegal, karena itu beresiko sangat buruk. Jika bekerja secara resmi, maka pelindungan hukum benar-benar penuh diberikan negara kepada para pekerja migran Indonesia,’’ ajak Mahfud.

Dalam kesempatan tersebut, Mahfud menitipkan dua hal untuk pekerja migran Indonesia dan juga memberi apresiasi atas perjuangan dan terobosan yang dilakukan Benny Rhamdani selaku Kepala BP2MI.

‘’Ada dua hal yang menjadi pesan saya untuk kalian para pekerja migran Indonesia. Pertama, patuhi aturan hukum dan jaga etika. Kedua, pelajari dan sesuaikan diri Anda dengan adat istiadat negara setempat. Hormati mereka, karena di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung. Saya juga menyampaikan apresiasi atas acara pelepasan semacam ini yang dilakukan BP2MI, luar biasa terobosan Pak Benny Rhamdani telah menempatkan pekerja migran Indonesia begitu terhormat,’’ pungkas Mahfud MD.

Sekadar diketahui, yang juga ikut hadir dalam pelepasan pekerja migran Indonesia sekaligus orientasi pra pemberangkatan kali ini adalah Deputi bidang koordinator politik luar negeri Kemenko Polhukam RI, Rina Prihtyasmiarsi Soemarno; Staf khusus Menko Polhukam bidang sosial budaya, Imam Marsudi; Karo BIN-Opsnal Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Raden Yosep Wihastono; Sestama BP2MI; pejabat tinggi madya dan pratama di lingkungan BP2MI; serta Kepala BP3MI seluruh Indonesia. (Humas/Azwar)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Menko Polhukam Lepas 503 PMI ke Jepang dan Korea Selatan

Trending Now

Iklan