Jakarta, Wartapembaruan.co.id - Partai Buruh dan organisasi serikat huruh akan menggelar aksi unjuk rasa pada hari Senin tanggal 5 Juni 2023 di depan Kantor Mahkamah Konstitusi dan Istana Negara.
Presiden Partai Buruh yang juga Presiden KSPI Said Iqbal, menyatakan, aksi ini melibatkan ribuan buruh se-Jabodetabek denan melibatkan 4 konfederasi besar, 60 federasi, serikat petani, dan berbagai elemen kelas pekerja yang lain.
“Aksi ini dilakukan bertepatan dengan sidang kedua uji formil judicial review terhadap omnibus law UU Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2023. Jadi isu utama yang akan kami usung adalah Cabut omnibus law UU Cipta Kerja,” kata Said Iqbal melalui Konferensi Pers secsra virtual, Sabtu (3/6/2023) di Jakarta.
Iqbal menuturkan, selain menyuarakan Cabut UU Cipta Kerja, dalam aksi 5 Juni para buruh juga akan menyuarakan tolak RUU Kesehatan. “Terkait dengan penolakan terhadap RUU Kesehatan, beleid ini berpotensi menyebabkan komersialisasi terhadap layanan kesehatan. Di mana RUU ini mengatur mengenai urun biaya. Jadi ada beberapa penyakit yang biayanya tidak sepenuhnya ditanggung BPJS Kesehatan, yang tentunya akan memberatkan pasien. RUU Kesehatan hanya melindungi rumah sakit dan membuka ruang komersialisasi medis,” tutur Said Iqbal.
Di samping itu, lanjut Said Iqbal, hal lain yang dipersoalkan dari RUU Kesehatan adalah menempatkan BPJS di bawah kementerian. Padahal seharusnya, jaminan sosial langsung di bawah presiden. Karena dana BPJS adalah uang buruh dan rakyat, bukan dana APBN yang bisa dikelola kementerian.
Seruan ketiga yang diusung dalam aksi ini adalah Cabut Permenaker No 5 Tahun 2023 yang memperbolehkan pengusaha memotong upah hingga 25 persen. Di mana Permenaker ini sudah memakan korban, karena ada pengusaha yang memotong upah buruh sebesar 25%.
Adapun isu terakhir, yang diangkat adalah sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
Menurut Said Iqbal, empat isu tadi adalah terkait dengan isu perburuhan. Sedangkan terkait dengan isu politik, yang akan diangkat adalah revisi parliamentary threshold 4 persen dari suara sah nasional harus juga dimaknai 4 persen dari jumlah kursi DPR RI, dan cabut presidential threshold 20 Persen.
“Inilah yang membedakan Partai Buruh dengan partai yang lain. Kami adalah partai yang bekerja harian. Mau ada pemilu atau tidak, Partai Buruh selalu bersama dengan buruh, petani, dan nelayan. Karena itu, isu perburuhan dan isu partai selalu seiring sejalan,” ujar Said Iqbal.
Setelah aksi tanggal 5 Juni, Partai Buruh mengorganisir aksi bergelombang di berbagai provinsi. Misalnya, 6 Juni aksi di Kantor Gubernur Banten, 7 Juni di Kantor Gubernur Jawa Tengah, 14 Juni di Kantor Gubernur Jawa Timur.
Seterusnya, aksi akan dilakukan di Medan, Sumatera Utara; Banda Aceh, Aceh; Batam, Kepulauan Riau; Bengkulu; Pekanbaru; Bandar Lampung; Samaranida, Kalimantan Timur; Banjarmasin, Kalimantan Selatan; dan Pontianak, Kalimantan Barat.
Aksi juga akan dilakukan di Makassar, Sulawesi Selatan; Morowali, Sulawesi Tengah; Konawe, Sulawesi Tenggara, dan Gorontalo. Bergeser di Indonesia Timur, aksi di Jayapura, Manokwari di Papua Barat, dan Sorong di Papua Barat Daya, termasuk di Mataran, NTB.
“Aksi bergelombang akan dimulai tanggal 5 Juni hingga 20 Juli 2023,” pungkas Said Iqbal. (Azwar)