Iklan

Laporan Warga Mandek 1 Tahun Lebih, Kinerja Polsek Tamalate Jadi Tanda Tanya Terhadap Peristiwa Kematian Muh Raul Fahri

warta pembaruan
02 Juni 2023 | 6:37 PM WIB Last Updated 2023-06-02T11:37:42Z


MAKASSAR, Wartapembaruan.co.id
-- Sungguh prihatin nasib yang dialami oleh seorang pedagang ikan asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Pria yang bernama Syarifuddin Dg Ngemba (51) terus berjuang untuk mencari keadilan terhadap putranya yang meninggal dunia secara misterius.

Sekadar diketahui, anaknya yang bernama Muh Raul Fahri ditemukan meninggal dunia di Sekolah Dasar (SD) Inpres Jongaya, Kelurahan Jongaya, Kecamatan Tamalate Makassar pada 27 Maret 2022 sekitar pukul 01.15 Wita.

Syarifuddin Dg Ngemba mengakui kasus kematian anaknya belum ada kejelasan. Meski sudah melapor ke pihak berwajib. "Sampai saat ini belum ada kejelasan kasus kematian anak saya. Kami berharap ada kepastian hukum terkait kasus ini," kata Syarifuddin Dg Ngemba, Kamis (01/07/2023).

Selain itu, Syarifuddin menilai ada kejanggalan terkait kematian anaknya. Sebab terdapat luka robek di muka anak tercintanya. "Anak saya ditemukan dalam kondisi luka sabetan benda tajam. Makanya kami sangat berharap kasus ini ada titik terang secepatnya. Apalagi kasusnya sudah lama," tambahnya.

Terpisah, Hasan selaku salah satu anggotat tim kuasa hukum pihak keluarga mengatakan pada 28 Maret 2022 sudah terbit SP2HP tentang akan dilakukannya penyelidikan. Namun sampai pada 5 Maret 2023 belum ada perkembangan penyelidikan dari pihak kepolisian. 

Dia membeberkan, saat itu kasus ini masih didampingi oleh pengacara lain. "Pada 6 Maret 2023, ayah korban mengangkat kuasa kepada Kantor Lembaga Bantuan Hukum  Peduli Bangsa Indonesia (LBH-PBI) Makassar untuk mendampingi proses penanganan kasus ini," ujar Hasan kepada awak media.


Hasan menambahkan pada 8 Maret 2023 akhirnya dilakukan gelar perkara di ruang public komplain Satreskrim Polrestabes Makassar. Dari hasil gelar perkara tersebut sehingga keluarlah SP2HP No : B/405/III/RES.1.24/2023/Reskrim dan dalam SP2HP tersebut memerintahkan kepada penyidik untuk mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan olah TKP, mengambilnya visum dari Rumah Sakit Bhayangkara, melaksanakan pemeriksaan terhadap para saksi. 

"Sudah dilakukan gelar perkara di Polrestabes Makassar dan terdapat poin yang harus dilakukan oleh penyidik," tambah Hasan. 

Kendati demikian, ia sangat menyayangkan sikap penyidik yang lamban melakukan olah TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap satu orang saksi atas nama Akbar. 

"Sejauh ini belum dilakukan oleh pihak penyidik. Kami berharap penyidik untuk bergerak cepat sehingga kasus ini ada titik terang seperti yang diinginkan oleh orang tua korban," terangnya. 

"Kami juga berharap penyidik untuk memanggil satu orang saksi atas nama Akbar yang sampai saat ini belum dilakukan. Pada hal kasusnya sudah lama," tambahnya.

Dalam kasus ini, Hasan menilai ada kejanggalan seperti yang diutarakan oleh saksi Agung saat menyampaikan kronologi kejadian kepada pihak keluarga. 

Menurut saksi Agung, pada saat korban (Raul) melompat dari tembok dia sempat melihat ke belakang dan saat itu Raul dijatuhi tembok dan meninggal dunia. 

"Ini kan tidak masuk akal yang disampaikan oleh saksi. Secara logika kalau korban ditimpa oleh tembok maka yang luka bukan bagian muka melainkan bagian kepala atau belakang. Ini sungguh tidak masuk akal," tegasnya. 

Parahnya lagi, korban mengalami luka robek seperti terkena sabetan senjata tajam (parang) maupun benda tajam lainnya. 

"Kalau dilihat luka di muka korban maka tidak mungkin ini kecelakaan tertimpa tembok. Kami menduga ada tindakan kekerasan terhadap korban," ucap dia. 

Dengan hal ini, pihak keluarga berharap kepada kepolisian, baik itu Polsek Tamalate, Polrestabes Makassar untuk mengungkap misteri kematian korban. Mengingat kasus ini sudah masuk satu tahun tiga bulan.

"Kami mewakili keluarga sangat berharap kepada kepolisian untuk mengungkap kasus ini. Kami ingin semuanya terungkap secara terang-benderang," cetusnya.

Sementara itu, Panit 1 Reskrim Polsek Tamalate, Ipda Muh Ali Djaras mengaku sudah mengirimkan SP2HP. 

Bahkan ia menuturkan sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi sesuai dengan petunjuk hasil gelar perkara 

"Sudah dikirim SP2HP hasil penyelidikan perkembangan, termasuk Agung, pacar korban," tutur Muh Ali.

Saat ditanyakan perihal pemanggilan saksi bernama Akbar, Muh Ali mengaku yang bersangkutan baru keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Pihaknya akan segera memanggil saksi bernama Akbar itu.

"Itu kebetulan baru keluar Lembaga dan mungkin baru mau dipanggil," ungkap Ipda Muh Ali. 

Sekadar diketahui, hingga saat ini pihak keluarga berharap kasus ini segera ditemukan titik terang perihal meninggal dunianya Muh Raul. (*)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Laporan Warga Mandek 1 Tahun Lebih, Kinerja Polsek Tamalate Jadi Tanda Tanya Terhadap Peristiwa Kematian Muh Raul Fahri

Trending Now

Iklan