Iklan

Kolaborasi BNPB dan BPJamsostek, Dukung Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja di Bidang Kebencanaan

warta pembaruan
30 Juni 2023 | 11:25 AM WIB Last Updated 2023-06-30T04:25:04Z


Surabaya, Wartapembaruan.co.id
- Dalam rangka meningkatkan kapasitas bagi pekerja di bidang kebencanaan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui Kedeputian Bidang Pencegahan, berkolaborasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Advokasi Peraturan BNPB Nomor 5 Tahun 2022 tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) Bagi Pekerja di Bidang Kebencanaan.

Deputi Bidang Pencegahan BNPB, Prasinta Dewi, mengatakan, saat ini semakin banyak masyarakat yang mempunyai ketertarikan terhadap upaya penanggulangan bencana, baik secara sukarela menjadi relawan penanggulangan bencana yang bernaung dalam organisasi maupun mandiri.

Berbagai risiko yang dihadapi para pelaku kebencanaan saat melaksanakan tugasnya, seperti keselamatan, penyakit, kematian, hingga terganggunya kesejahteraan saat berakhirnya kontrak kerja.

“Melihat tingginya minat masyarakat menjadi relawan Covid-19 di tahun 2020, disamping risiko tinggi yang harus dihadapi, maka BNPB bersama dengan BPJamsostek, memandang perlu untuk segera menjamin perlindungan para pelaku kebencanaan. Maka diterbitkan Peraturan BNPB Nomor 5 Tahun 2021 yang kemudian diperbaharui pada Peraturan BNPB Nomor 5 Tahun 2022 tentang Jaminan Sosial Ketenangakerjaan bagi Pekerja di Bidang Kebencanaan," kata Prasinta dalam sambutannya, Selasa (27/6).

Menurut Prasinta, sejak tahun 2019, seluruh pegawai kontrak di lingkungan BNPB dan BPBD telah terdaftar dalam BPJamsostek. Pada saat pandemi, relawan medis covid-19 juga terdaftar sebagai peserta BPJamsostek, dibantu Danamon dan Baznas untuk biaya preminya. Berdasarkan catatan BPJamsostek, peserta aktif dari BNPB dan BPBD sebanyak 19.285 orang dan peserta relawan 17.535 orang.

“Kami harapkan peserta yang hadir pada kegiatan sosialisasi ini agar dapat mengikutsertakan pekerja dan pegawainya dalam BPJS Ketenagakerjaan agar pekerja dapat lebih fokus dan tenang saat menjalankan tugasnya dalam penanggulangan bencana," ujar Prasinta.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, menyatakan, Provinsi Jawa Timur menjadi baramoter indikator pembangunan, tidak terkecuali untuk sektor kebencanaan yang telah menjadi program prioritas di wilayah Jawa Timur. Kemudian, terkait dengan BPJamsostek, saat ini ada 29% objek peserta BPJamsostek, dengan target sasaran 35% di tahun 2023.

“Relawan adalah pekerjaan dengan risiko tinggi sehingga perlu mendapatkan proteksi terhadap kecelakaan kerja untuk jiwa dan keluarga. Melalui sosialisasi dan advokasi pada kegiatan ini saya berharap kepada petugas dan pekerja kebencanaan di semua BPBD Provinsi/kabupaten/kota se-Jawa timur, Tim rescuer perusahaan/mitra kerja dan relawan penanggulangan bencana untuk ikut dalam program BPJamsostek," kata Adhy Karyono.

Asisten Deputi Bidang Kepersertaan Korporasi BPJamsostek, Budi Jatmiko, menjelaskan, BPJamsostek, adalah badan hukum yang bertugas memberikan perlindungan sosial untuk seluruh pekerja di Indonesia dari risiko sosial ekonomi tertentu. Ada sejumlah program jaminan yang dimiliki oleh BPJamsostek yang dapat diikuti oleh peserta, untuk pekerja formal maupun non formal.

“Saat ini ada 5 program dalam BPJamsostej, antara lain; Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JK), Jaminan Kehilangan Pekerjaaan (JKP), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Pensiun (JP)," jelas Budi.

Pada kesempatan tersebut Kepala BNPB memberikan piagam penghargaan melalui Deputi Bidang Pencegahan BNPB kepada perwakilan Provinsi Jawa Timur, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Gresik dan Kecamatan Karangbinangun sebagai bentuk apresiasi dan kontribusi pada  pelaksanaan Hari Kesiapsiagaan Bencana 2023 beberapa waktu lalu di Kabupaten Lamongan.

Turut hadir pada acara tersebut, Direktur Kesiapsiagaan BNPB Pangarso Suryotomo serta Kepala Biro Hukum, Organisasi dan Kerjasama BNPB, Irma Dewi Rismayati. Peserta kegiatan merupakan perwakilan BPBD Provinsi/Kabupaten/Kota se Jawa Timur, perwakilan Forum Pengurangan Risiko Bencana kabupaten/kota se-Jawa Timur dan Relawan SRPB. (Azwar)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kolaborasi BNPB dan BPJamsostek, Dukung Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja di Bidang Kebencanaan

Trending Now

Iklan