Iklan

Kadisnakerin Padang Minta LPKS, LPK dan BLK Komunitas Segera Mengurus Izin

warta pembaruan
07 Juni 2023 | 1:50 PM WIB Last Updated 2023-06-07T06:50:32Z


Padang, Wartapembaruan.co.id
- Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Kadisnakerin) Kota Padang Ferry Erviyan Rinaldy, membuka kegiatan supervisi perizinan dan pendaftaran Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), yang diselenggarakan Direktorat Bina Kelembagaan Pelatihan Vokasi, Kementrian Ketenagakerjaan, Selasa (6/6/2023).

Menurut Kadis, hal ini merupakan hal penting terkait segala bentuk perizinan dan pendaftaran LPL dan BLK Komunitas, sesuai Permenaker RI No 17 tahun 2016 tentang Tata Cara Perizinan dan Pendaftaran LPK, LPKS, BLK Komunitas yang belum memiliki izin agar segera mengurus perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.

Juga, termaktub dalam penjelasan Permenaker No 34 Tahun 2016 tentang Akreditasi LPK, LPKS, BLK Komunitas, setelah diberikan izin dari Kepala Dinas kabupaten/kota, wajib memenuhi standar mutu LPK yang diterbitkan oleh lembaga akreditasi.

"Saat ini kita sama mengetahui bahwa, permasalahan dan kendala yang dihadapi LPK dan BLK Komunitas, dalam proses pendaftaran pada portal OSS (Online Single Submission)," ujar Kadis.

Untuk itu, lanjut Kadis, dalam kesempatan ini nantinya akan dijelaskan secara detail dan rinci untuk tata cara dan regulasinya. Diharapkan nantinya para pimpinan LPK dan BLK Komunitas dapat melakukan pendaftaran perizinan dengan mekanisme yang mudah. "Hal ini untuk memberikan kepastian hukum tentang keberadaan LPK dan BLK Komunitas nantinya di tengah masyarakat," imbuh Kadis.

Kadis juga berpesan agar seluruh peserta dapat memanfaatkan momen pertemuan ini untuk mempelajari dan berdiskusi terkait permasalahan dan kendala yang dialami saat melakukan perizinan dan pendaftaran secara OSS.

"Setelah mengikuti kegiatan ini, aparat pembina dan instansi yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan Kota Padang, dapat menambah wawasan dalam memberikan perizinan dan pendaftaran kepada penyelenggara pelatihan kerja, ucap Kadis berharap.

"Begitupun dengan penyelenggara pelatihan kerja dan BLK Komunitas dapat menambah wawasan dalam hal mengurus proses perizinan lembaga, akreditasi dan registrasi data kelembagaan," pungkas

Kadisnakerin Kota Padang, Ferry Erviyan Rinaldy. (MC Padang/RA/Kusnadi/Azwar)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kadisnakerin Padang Minta LPKS, LPK dan BLK Komunitas Segera Mengurus Izin

Trending Now

Iklan