Iklan

Gubernur Ridwan Kamil Bentuk Tim Investigasi Tangani Polemik Pesantren Al Zaytun, Indramayu

warta pembaruan
20 Juni 2023 | 1:25 PM WIB Last Updated 2023-06-20T06:25:35Z


Bandung, Wartapembaruan.co.id
- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama Majelis Ulama Indonesia dan para ulama membentuk tim investigasi yang akan bekerja selama tujuh hari untuk menangani polemik yang terjadi di Pesantren Al Zaytun, Kabupaten Indramayu. Tim investigasi akan bekerja dengan tetap mengedepankan prinsip tabayun.

"Majelis Ulama Indonesia, ormas-ormas Islam, Bakesbangpol Jabar sudah rapat, kesimpulannya adalah kami membentuk tim investigasi yang akan bekerja selama tujuh hari karena prinsip kita harus hati-hati, berkeadilan dan tabayun," ungkap Ridwan Kamil di Gedung Sate Kota Bandung, Senin (19/6/2023).

Anggota tim investigasi yang dibentuk antara lain dari MUI Pusat dan Jabar, unsur pendidikan, kepolisian, kejaksaan, dan kementerian agama. Mereka akan bekerja secara komprehensif dengan data yang akurat.

Menurut Ridwan Kamil, pembentukan tim invesrigasi ini, dilakukan untuk memastikan apakah ada pelanggaran secara fikih syariah dan juga potensi lainnya, yakni pelanggaran administrasi.

"Selama tujuh hari nanti kita lihat hasilnya. Kalau ada pelanggaran-pelanggaran secara fikih syariah atau yang berhubungan dengan potensi pelanggaran administrasi terhadap norma hukum di Indonesia, maka akan ada tindakan-tindakan administrasi atau hukum," ujar Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil.

Kang Emil pun memastikan, Pemda Provinsi Jabar merespons keluhan yang dirasakan oleh masyarakat terkait polemik Al Zaytun dan akan mencarikan solusi yang berkeadilan. "Kami merespons keresahan yg terjadi di masyarakat. Kami harus menindaklanjuti dengan data yang lengkap.Oleh karena itu dibutuhkan pengumpulan fakta dan data selama tujuh hari oleh tim investigasi ini," ucap Kang Emil.


Kang Emil juga meminta pihak Al Zaytun untuk kooperatif selama tim investigasi bertugas. Hal itu bertujuan agar mendapatkan keabsahan data dan fakta yang valid di Al Zaytun. "Kami meminta pihak Al Zaytun kooperatif karena sudah beberapa kali dalam catatan sejarahnya sering menolak mereka yang mencoba untuk bertabayun," pinta Kang Emil.

"Yang penting dari kaca mata Pemprov Jabar, kami harus menyelamatkan siswa. Jika memang terindikasi berada dalam ideologi yang melanggar tatanan hukum tentunya harus ada upaya-upaya hukum. Namun kami juga tidak bisa mengambil sebuah keputusan tanpa fakta yang lengkap," pungkas Kang Emil. (Humas Jabar/Azwar)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Gubernur Ridwan Kamil Bentuk Tim Investigasi Tangani Polemik Pesantren Al Zaytun, Indramayu

Trending Now

Iklan