Iklan

Gakkum KLHK Tangkap Tiga Pelaku Penjual Kulit Harimau di Pelalawan

warta pembaruan
08 Juni 2023 | 7:22 PM WIB Last Updated 2023-06-08T12:22:04Z


Pekanbaru, Wartapembaruan.co.id
- Satuan PolisiKehutanan Reaksi Cepat (SPORC) Brigade Beruang, Berhasil Menangkap Tiga Orang pelaku Penjaual Satwa dilindungi Jenis Harimau Sumatra,Pada Tanggal 5 juni 2023 di Teluk Meranti Bunut,Pelalawan Riau,Beradasarkan Pemeriksaan Sementara,Penyidik Menetap Kan dua Orang Berstatus Tersangka yaitu JL,(37) dan YW(29) Sedangkan 1 pelaku lain nya AL(43) Masih berstatus Sebagai Saksi,Saat ini Kedua Tersangak ditahan diRutan Polda,Kamis 08/07/23.

Penagkapan ini Bermula dari laporan Masyarakat Bahwa Ada warga yang akan Menjual Kulit Beserta Bagian Tubuh dari satwa dilindungi Jenis hariamu Sumatra.laparan Tersebut Langsung Dutindaklanjyti Dengan Operasi peredaran Tumbuhan dan satwa liar oleh Tim dari SPORC Brigade Beruang,Tim berhasil Manangkap dan Menganman kan tiga Pelaku yangbakan Menjual Kulit harimau.selain itu Tum juga  mengaman kan barang bukti berupa dua lembar kulit harimau,satu tas ransel warna biru,satu tas ransel warna abu abu dan satu unit Spedea Motor,pelaku dan barang bukti dibawa dan di serahkan kepada penyidik Gakkum KLHL di kantor Seksi wilayay II pekanbaru,Jalan soebrantas.

"PPNS Menjerat Kedua pelaku dengan pasal 21 Ayat (2) Huruf d/jo,Pasal 40 ayat(2) undang undang no 5 tahun 1990 tentang Konservesi Sumber daya alam hayati dan Ekosistemnya Dengan Ancaman pidana Maksimal 5 tahun penjara dan denda Maksimal 100 juta rupiah.

Subhan,Kepala Balai Gakkum LHL sumatera Meberikan apresiasi kepada Tim Operasional yang telah Berhasil Mengukap dan Menggagalkan Transaksi Perdagangan Bagian satwa yang di lindungi, "Kami akan Terus Bersergi dengan Aparat oenegak Hukum Terkait untul memberantas kegiatan perburuan dan perdagangan Satwa yang dilindungi Demi menjaga kelsetarian" Imbuh nya.

Sementara itu direktu Pencegah dan pengamanan LHL,Sustuo Iriyono, Mengatakan Bahwa Penindakan Terhadap Pelaku kejahatan satwa yang dilindungi merupakanKomitmen pemerintah guna melindungi kekayaan keanekaragaman hayati sebagi keunggulan komparatif indonesia. 

Harimau Sumatra Merupakan satwa prioritas dan menjadi kebanggaan Indonesia.dalam rantai makanan,Harimau merupakan satwa top predator sehingga perannya sangat penting dala  menjaga kesimbangan ekosistem. Perburuan dan perdagangan  satwa  yang dilindungi ini merupakan kejahatan yang serius dan menjadi perhatian dunia internasional.Kejahatan Ini harus kita hentikan dan tindak tegas,pelaku harys di hukum maksimal agar berefek jera dan Berkeadilan,Gakkum KLHK Terus Konsisten Melakukan upaya penagaman dan penegakan Hukum kejahatan TSL.Saat ini Gakkum KLHK Telah melakukan 1.946 Operasi pengamanan lingkungan Hidup dan kehutanan di Indonesia,460 Diantara nya adalah operasi pengamanan peredaran Ilegal TSL serta 1.354 perjara pidana telah dibawa ke pengadilan,baik pelaku kejahatan korporasi maupub perorangan,Tutup sustyo.(A-R)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Gakkum KLHK Tangkap Tiga Pelaku Penjual Kulit Harimau di Pelalawan

Trending Now

Iklan