Iklan

Disnakertrans Jabar Gandeng 80 LPK Terkait Penempatan PMI ke LN

warta pembaruan
27 Juni 2023 | 7:51 PM WIB Last Updated 2023-06-27T12:51:16Z


Bandung, Wartapembaruan.co.id
- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menggandeng 80 Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) terkait penyelarasan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jawa Barat, ke luar negeri.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Provinsi Jawa Barat, Rachmat Taufik Garsadi, menyatakan, untuk menekan jumlah Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Jawa Barat, dimana per Pebruari 2023 jumlahnya mencapai 7,89 persen, pihaknya melakukan pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jabar ke Luar Negeri (LN)

"Hari ini kami menggelar kegiatan Focussed Group Discussion (FGD), bertajuk Harmonisasi Penempatan PMI ke Jepang dan Mekanisme Specified Skill Worker (SSW), dengan melibatkan LPK. Kegiatan FGD ini bertujuan untuk menyelaraskan penempatan PMI asal Jabar, seperti di Jepang," kata Rachmat Taufik Garsadi, di Bandung, Selasa.

Menurut Taufik, ada sekitar 400 ribu angkatan kerja baru di Jawa Barat, yang harus diperhatikan, dalam mengurangi TPT dan ada sekitar dua juta pengangguran.

"Sekitar tiga ribu LPK yang ada di Jawa Barat mampu membantu menekan angka tersebut, melalui peningkatan kapabilitas calon tenaga kerja dan membuka celah lowongan pekerjaan bagi mereka," ujar Taufik.


Taufik menuturkan penyerapan tenaga kerja di pasar kerja, merupakan hal yang harus menjadi perhatian bersama. "Berdasarkan rilis dari BPS pada Februari 2023, TPT 7,89 persen. Saya rasa, upaya-upaya untuk memperbesar serapan penduduk usia kerja akan sulit jika hanya dilakukan oleh pemerintah saja," tutur Taufik.

Oleh karena itu, Taufik mengajak pihak terkait untuk bersama-sama meningkatkan rekrutmen tenaga kerja Jawa Barat, diantaranya dengan meningkatkan kompetensinya melalui lembaga pelatihan kerja (LPK).

"Dengan meningkatkan keterampilan yang dilakukan LPK, akan sangat membantu para calon tenaga kerja, dalam memperbesar peluangnya untuk mendapat pekerjaan," ucap Taufik.

Tentunya, lanjut Taufik,  melalui tempat-tempat yang telah ter-registrasi secara resmi oleh pemerintah. "Memberikan kesempatan tenaga kerja untuk dapat belajar langsung melalui pemagangan. Melalui lembaga SO yang sudah memiliki izin resmi, ataupun menyalurkan tenaga kerja untuk ditempatkan di luar negeri secara prosedural melalui P3MI," kata Taufik.

"Terlebih saat ini, salah satu negara tujuan PMI yakni Jepang, telah menerapkan penempatan dengan skema Specified Skill Worker (SSW)," pungkas Rachmat Taufik Garsadi.

Sementara itu, Kepala Bidang Penempatan Perluasan Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat, Hendra Kusuma Sumantri menambahkan, pihaknya berharap LPK dapat menyalurkan PMI sesuai regulasi yang berlaku, sehingga dapat mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), yang saat ini sedang marak terjadi.

"Semoga teman-teman pelaku penempatan PMI, yang prosedural itu mempunyai kedudukan hukum yang baik. Jadi tidak ada lagi situasi yang tidak menguntungkan buat kita semua, karena terus terang, pemberantasan TPPO itu lah yang kita tunggu-tunggu selama ini," kata Hendra Kusuma Sumantri. (Azwar)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Disnakertrans Jabar Gandeng 80 LPK Terkait Penempatan PMI ke LN

Trending Now

Iklan