Iklan

Diduga Terlibat Jual Narkoba, Sat Resnarkoba Polres Rokan Hulu Ringkus OP di Pinggir Jalan

warta pembaruan
18 Juni 2023 | 9:30 PM WIB Last Updated 2023-06-18T14:30:10Z


Rokan Hulu, Wartapembaruan.co.id
-- Personil Sat Resnarkoba Polres Rokan Hulu meringkus Op seorang pria karena diduga terlibat dalam transaksi narkoba di pinggir jalan Tengku Pahlawan Kelurahan Kota Lama Kecamatan kunto Darussalam Kab. Rokan Hulu, Jumat (16/06).

Tabiat buruk warga Kelurahan Kota Lama Kec. kunto Darussalam Kab. Rokan Hulu, ketahuan pada hari Minggu tanggal  11 Juni 2023. Saat itun Personil Sat Resnarkoba Polres Rokan Hulu mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Kelurahan Kota Lama Kecamatankunto Darussalam Kabupaten Rokan Hulu, sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. 

Menyahuti informasi tersebut Kasat Res Narkoba Polres Rokan Hulu AKP Riza Effyandi , S.H.,M.H. memerintahkan anggota Satresnarkoba Polres Rokan Hulu untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut. 

Dari hasil penyelidikan pada hari Jumat tanggal 16 Juni 2023 sekira pukul 17.30 Wib Personil Satresnarkoba polres Rokan Hulu yang dipimpin oleh Aipda Hendri Rikardo melakukan penangkapan terhadap OP  yang sedang ingin melakukan transsaksi narkotika jenis sahbu.

Polisi yang menggeledah badan dan pakaian ditemukan 1 (satu) buah Handphone merk OPPO warna Hitam dengan simcar 0821-2470-xxxx didalam kantong celana bagian depan sebelah kanan. 

Sedangkan dari penggeledahan  tempat ditemukan, 1 (satu) Paket  diduga Narkotika jenis Shabu dibungkus plastik klip warna putih bening, 1 ( satu ) Buah Plastik Klip Bening, 1 (Satu) Lembar Kertas warna Putih, 1 (Satu) Buah Kertas Amplop, 1 (satu) Buah Sarung Tangan Warna Putih, 1 (satu) Unit Sepeda Motor Merk Honda Scoopy warna merah dengan Nopol BM 6702 MAC, 1 (satu) Unit handphone merk Vivo warna Biru dengan simcar 0823-8758-xxxx. 

Pada saat itu dilakukan interogasi terhadap tersangka bahwa sabu tersebut miliknya yang didapati dari Sal yang selanjutnya dilakukan Pengejaran terhadap saudara SALAM namun tidak diketemukan.

Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke polres Rokan Hulu untuk proses lebih. (Rahmat)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Diduga Terlibat Jual Narkoba, Sat Resnarkoba Polres Rokan Hulu Ringkus OP di Pinggir Jalan

Trending Now

Iklan