Jakarta, Wartapembaruan.co.id - Pengamat Ketenagakerjaan, Timbiel Siregar, mempertanyakan, Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset terus menjadi pembicaraan publik dan media karena sampai saat ini belum bisa dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Kalau UU Cipta Kerja, UU P2SK dan RUU Kesehatan bisa super cepat dibahas, tapi kenapa RUU Perampasan Aset mandeg, nggak jelas. Apakah Presiden gagal meminta para Ketua Umum Partai Politik untuk mendukung pembahasan RUU Perampasan Aset? Atau memang Presiden juga setengah hati utk RUU ini?" kata Timboel Siregar.
Menurut Timboel, disatu sisi utang negara demakin besar dan negara butuh dana untuk pembangunan.
"Seharusnya RUU Perampasan Aset segerakan untuk disahkan, agar ada pemasukan uang untuk pembangunan. Kita tunggu episode kelanjutannya," pungkas Timboel Siregar. (Azwar)