Iklan

BP2MI Bersama Polda Riau Berhasil Mengungkap 4 Kasus TPPO ke Malaysia

warta pembaruan
13 Juni 2023 | 9:04 PM WIB Last Updated 2023-06-13T14:04:03Z


Jakarta, Wartapembaruan.co.id
- Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bersama Kepolisian Daerah (Polda) Riau berhasil mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), yang akan diberangkatkan ke Malaysia.

Kegiatan pengusutan TPPO tersebut dimulai dari tanggal 5 - 11 Juni 2023, yang telah mengungkap adanya empat kasus dengan sembilan orang tersangka, dan sedikitnya korban sejumlah 40 orang. Ke-40 orang korban tersebut berasal dari Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sejumlah 10 orang, Jawa Tengah 4 orang, Jawa Timur 10 orang, Sulawesi Barat 3 orang, Sumatera Utara 2 orang, Lampung 9 orang, Sulawesi Selatan 1 orang, dan Kalimantan Tengah 1 orang.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol. Nandang Mukmin Wijaya menyampaikan, empat kasus yang sudah terungkap ini merupakan hasil dari kerjasama dari Satuan Tugas (Satgas) Polda Riau, beserta jajaran Polres yang bekerjasama dengan BP2MI.

“Perlu disampaikan bahwa Polda Riau beserta jajaran telah berhasil mengungkap TPPO dan atau Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Keempat kasus TPPO ini berhasil diungkap oleh Ditreskrimum Polda Riau sebanyak 2 kasus, kemudian Polres Bengkalis sebanyak 1 kasus, dan Polres Dumai 1 Kasus.” ucap Nandang  Mukmin Wijaya, pada Konferensi Pers yang digelar di Polda Riau, Selasa (13/6/2023).

Nandang menjelaskan, modus-modus yang digunakan para pelaku mulai dari perekrutan, pengiriman, maupun penampungan, dengan modus melalui iming-iming yang dijanjikan dan dibuat seolah korban memiliki hutang terhadap agen yang memiliki legalitas tidak jelas.

“Polda Riau sangat serius dan sangat intens untuk pemberantasan TPPO, karena ini merupakan perintah dari Presiden dan juga perintah dari Kapolri. TPPO ini merupakan kejahatan lintas batas negara atau Trans National Crime. Jadi tidak mengenal batas negara, siapapun para pelaku ini kalau tidak diawasi oleh masing-masing negara seperti di perbatasan atau dimanapun lokasi yang kira-kira bisa menjadi tempat pengiriman dan perekrutan, tentunya akan bebas bagi pelaku melakukan aksi kejahatan,” jelas Nandang. 

Oleh karena itu, lanjut Nandang, TPPO disebut dengan kejahatan Extraordinary. Karena itu diperlukan keseriusan dari semua pihak, dari kepolisian, BP3MI, dan lain-lain termasuk juga pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota. “Harus benar-benar serius, dan juga termasuk masyarakat harus berpartisipasi dalam memberikan informasi kepada jajaran petugas untuk bisa mengungkap,” kata Nandang  Mukmin Wijaya.

Direktur Pelindungan Dan Pemberdayaan Kawasan Asia Dan Afrika BP2MI, Brigjen Pol. Suyanto, menyampaikan apresiasinya kepada jajaran dan tim yang berhasil mengungkap kasus TPPO tersebut.

“Kami ucapkan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Polri, khususnya Polda Kepri, yang telah berhasil mengungkap maupun menggagalkan pengiriman pekerja migran secara nonprosedural. Dan dari kegiatan-kegiatan pelanggaran ini terindikasi juga TPPO. Kita sadari bahwa wilayah kita secara geografis dari ujung Sabang sampai Merauke itu ada perbatasan laut maupun daratan. Di mana Riau ini berbatasan langsung dengan Malaysia, dan hal tersebut menjadikannya rawan tindak kejahatan perdagangan orang,” ucap Suyanto.

Menurut Suyanto, BP2MI berkomitmen untuk dapat terus membantu serta mensupport jajaran Kepolisian terkait pencegahan dan pelindungan dari kasus TPPO. "Selain membuktikan adanya kerjasama, sinergi, dan kolaboratif antara BP2MI dan seluruh pihak yang berkepentingan untuk menyelamatkan anak bangsa sebagai bentuk negara hadir dan negara tidak boleh kalah dari para pelaku-pelaku hukum," pungkas Suyanto. (Humas/AA/Azwar)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • BP2MI Bersama Polda Riau Berhasil Mengungkap 4 Kasus TPPO ke Malaysia

Trending Now

Iklan