Iklan

Bantahan Polsek Bukit Raya Terkesan Advetorial dan Bersifat Opini

15 Juni 2023 | 8:35 AM WIB Last Updated 2023-06-15T01:35:39Z


Wartapembaruan.co.id, Pekanbaru - Yang Viral pemberitaan media baru-baru ini, terkait Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) di kota pekanbaru, masih marak antrian mobil pelangsir BBM yang diduga telah dimodifikasi oleh pemilik yang spesial untuk melangsir BBM dari SPBU untuk diangkut di tempat penampungan
.

Salah satunya yang beroperasi di SPBU 14.282.668 yang berada di jalan Harapan Raya Kota Pekanbaru Diduga minyak dari mobil pelangsir tangki modifikasi tersebut diduga untuk dijual kembali ke gudang penampung minyak yang akan dijual ke industri kembali, sebagaimana pemberitaan beberapa media sebelumnya.

Bantahan atau koreksi dari Polsek Bukit Raya AKP Syafnil, SH. Dengan Judul, "Dituding Terima Jatah dari SPBU", yang di tayang beberapa media online pada.  Senin,12/06/23.

Bahkan Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil SH, menyebut dalam isi berita media tersebut. Tudingan tidak berdasar. Tudingan yang disampaikan oleh oknum wartawan dalam bentuk pemberitaan tersebut merugikan dirinya. Syafnil kaget karena selama ini pihak yang bersangkutan tidak pernah melakukan konfirmasi pada dirinya.Ucapnya.

Juga Manajer SPBU 14.282.668, Dorma Sitorus mengatakan pada pemberitaan media, bahwa tudingan yang menyatakan Polsek Bukit Raya tidak benar.

Sementara pemberitaan media ini sebelumnya. "Polsek bukit raya kasih Jatah setiap bulannya", bukan lah perkataan wartawan. Tapi perkataan pengawas SPBU bernomor 14.282.668, yang beralamat di Jln. H. Imam Munandar kota pekanbaru, dan rekamannya ada sama media.

Tempat terpisah, oknum media yang melakukan investigasi atau peliputan dilapangan pada saat itu, telah mengantongi atau memiliki bukti. Seperti, rekaman video dan foto.

Bahkan Oknum media Wartakotras.com dan opsinews.com.tersebut juga sudah melakukan konfirmasi kepada Iptu Lukman SH.,MH Kanit Reskrim polsek bukit raya pada hari Jumat, 9/6/23, sebelum berita di terbitkan. Mengatakan, Maaf bang saya belum tau itu karna saya baru disini. Tapi kalau ada kegiatan tersebut, hal itu tidak dibenarkan silahkan dilaporkan, jawab dan tegas Lukman.

Dan bahkan Rahmat Yusrizal selaku pengawas SPBU14.282.668 saat diwawancarai. Rahmat mempersilakan pihak media untuk mempublikasikan kepada publik, jawab Rahmat. Kamis, 8/6/23.

Salah satu Pimpinan Umum Media online Wartakotras dan opsinews.om. yang turut memberitakan kegiatan SPBU tersebut. Mengatakan, apa yang disampaikan Dorma Sitorus Manajer SPBU 14.282.668, di pemberitaan media. Hanyalah opini, karna nomor telpon yang tertulis di papan layanan informasi dengan Nomor "  0821-7119-52 xx dan tertulis namanya (Dorma), nomor itu tidak aktip bahkan sudah berapa kali di hubungi oleh media. Seharusnya yang tertempel di papan layanan informasi itu harus aktip terus, dan pengawas dari SPBU 14.282.668 sudah kita jumpai untuk wawancara bahkan ada rekamannya. Jelasnya.

Apa yang disampaikan  Dorma itu tidak berdasarkan bukti bahkan  menyebarkan informasi Bohong, dan apa yang kita tulis terkait pemberitaan diatas. Siap kita bertanggungjawab kan. Tegasnya. 

(Sumber: Opsinews)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bantahan Polsek Bukit Raya Terkesan Advetorial dan Bersifat Opini

Trending Now

Iklan