Jakarta, Wartapembaruan.co.id - Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Restuardy Daud membuka secara resmi lokakarya sinergitas program daerah dalam mendukung penguatan kapasitas Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Strategic Irrigation Modernization and Urgent Rehabilitation Project (SIMURP) Komponen B, Selasa (9/5/2023).
Pada kesempatan itu, Restuardy mengatakan penguatan kapasitas kelembagaan pengelolaan irigasi sebagai salah satu prioritas pembangunan nasional perlu melibatkan peran pemerintah daerah pada setiap tahapan proses.
"Indonesia mengarah kepada negara welfare state yang mana negara dengan otoritas yang dimilikinya wajib melaksanakan tanggung jawab untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat Indonesia. Penguatan kapasitas kelembagaan pengelolaan irigasi melalui SIMURP diharapkan dapat mewujudkan layanan irigasi yang handal guna terwujudnya kesejahteraan masyarakat petani," kata Restuardy.
Sementara itu, berkaitan dengan tanggung jawab yang luas tersebut, maka dilakukan pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang tertuang dalam lampiran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bidang pekerjaan umum sub urusan sumber daya air/irigasi.
"Adanya pembagian kewenangan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kinerja pengelolaan sistem irigasi dan didukung dengan ketersediaan pendanaan yang memadai sehingga penyediaan layanan air irigasi bagi masyarakat petani dapat terlaksana secara optimal," imbuh Restuardy.
Berdasarkan kewenangan tersebut, Ditjen Bina Pembangunan Daerah menjadi salah satu National Implementing Unit/NPIU yang bertanggung jawab dalam melaksanakan penguatan kapasitas kelembagaan P3A melalui SIMURP.
Ditjen Bina Pembangunan Daerah berkoordinasi dan melibatkan peran Pemda, mulai dari tahap persiapan, perencanaan, pelaksanaan dan monitoring serta evaluasi.
Restuardy menambahkan keterlibatan Pemda di daerah SIMURP Komponen B dalam pemberdayaan ini menjadi contoh bentuk peningkatan terhadap sinergitas bersama antara pusat dan daerah, khususnya dalam penguatan kapasitas kelembagaan pengelola irigasi pada daerah irigasi Jatiluhur. Selain itu, untuk mendorong percepatan pembangunan di bidang irigasi serta pembinaan dan pemberdayaan P3A.
Bendungan Jatiluhur merupakan salah satu bendungan terbesar, tetapi perubahan penggunaan lahan yang ada di Pulau Jawa sangat pesat sehingga diperlukan perencanaan perawatan yang harus matang.
Selain itu, bendungan Jatiluhur merupakan bendungan yang memiliki fungsi strategis karena selain untuk mengairi persawahan juga difungsikan sebagai sumber air bersih dan tempat wisata. Untuk itu, perlu melakukan dan merencanakan langkah-langkah untuk menjaga bendungan Jatiluhur ini.
Berdasarkan hasil investigasi lapangan melalui penelusuran jaringan irigasi Jatiluhur ditemukan beberapa permasalahan, yaitu terdapatnya anggota P3A yang usianya di atas 50 tahun; pendidikan terakhir yang ditempuh adalah SD; status lahannya juga kebanyakan sebagai penggarap; indeks pertanaman (IP) sebesar 200% (2 kali musim tanam per tahun) dan produksi gabah rata-rata 6,2 ton per hektar; terdapat beberapa sarana dan prasarana yang kondisinya rusak sehingga diperlukan perbaikan mendesak; terdapat P3A yang sudah tidak aktif dan tidak berfungsi sebagaimana mestinya; serta rendahnya tingkat kesadaran masyarakat merupakan salah satu pemicu terjadinya penurunan kualitas lingkungan dan kinerja jaringan irigasi.
Ditjen Bina Pembangunan Daerah telah melaksanakan beberapa upaya untuk mengatasi masalah yang ada antara lain: melaksanakan pembentukan, revitalisasi, legalisasi P3A serta pelatihan ToT bagi pengurus serta pembelajaran bagi anggota P3A terhadap 1.826 unit P3A.
Dari segi budaya, telah menumbuhkembangkan budaya gotong-royong melalui kegiatan pendampingan dalam pemeliharan jaringan irigasi tersier.
Sari aspek teknis, telah dilakukan pendampingan pelaksanaan perbaikan saluran irigasi secara swadaya petani. Aspek teknis dilakukan pendampingan pengembangan usaha ekonomi produktif untuk sumber pendapatan bagi petani.
Terakhir, aspek lingkungan dilakukan pendampingan dalam penanganan sampah yang ada di badan saluran irigasi.
“Jangan biarkan petani berjuang sendiri menghadapi masalahnya. Mari kita bantu petani mengatasi permasalahan yang dihadapi mereka saat ini. Dengan demikian, keberadaan kita sebagai perwakilan dari pemerintah dapat dirasakan manfaatnya oleh para petani," pungkas Restuardy.
Lokakarya ini dihadiri oleh Perwakilan dari Kemendagri, Bappenas, KemenPUPR, Kementan, Perum Jasa Tirta II Jatiluhur, Pemda Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Indramayu, Subang, dan Karawang.