Iklan

Usai Tinjauan Lapangan, Sanksi Apa Yang Diberikan Dinas Lingkungan Hidup Rohul Pada PKS PT SSM

warta pembaruan
05 Mei 2023 | 1:54 PM WIB Last Updated 2023-05-05T06:54:44Z


Rokan Hulu, Wartapembaruan.co.id
--Setelah ramai menjadi perbincangan dan mendapat tekanan dari pemberitaan di media, akhirnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) turun tangan melakukan tinjauan lapangan ke Desa Koto Tandun, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rohul.

Hal yang mendasari DLH Rohul melakukan tinjauan lapangan ke tempat zona pengolahan limbah PKS PT SSM (Surya Sawit Mandiri) tak terlepas dari fungsi pengawasan terhadap pencegahan pencemaran dari produksi setiap PKS yang ada di Kabupaten Rohul, tak main main, total sebanyak 118 PKS ada di Kabupaten Rohul yang harus diawasi oleh DLH Rohul.

Sebagai pihak yang berkompeten menjelaskan permasalahan ini, DLH Rohul melalui Kepala Bidang Pengendalian, Pencemaran dan Perusakan Lingkungan, T Omar Krisha Adiwinata, ST MM lewat konfirmasi dengan media Jumat, (05/05/2023), mengatakan kepada media bahwa tim dari DLH Rohul yang berjumlah 15 orang turun melakukan tinjauan lapangan ke Desa Koto Tandun pada Selasa 02 Mei 2023.

"Kita turun hari ini karena berita yang viral karena lahan warga yang terkena dampak limbah Pabrik PT SSM", sebut Omar, sapaan akrab nya. 

Beliau juga meneruskan tinjauan yang dilakukan hari ini adalah dampak limbah yang terjadi pada bulan lalu, tepatnya tanggal 05 April 2023 dan tidak ada tumpahan baru.

Ditanya soal tindakan DLH Rohul terkait tinjauan lapangan bulan April lalu, pria keturunan Melayu ini menjawab DLH telah ambil tindakan agar PKS PT SSM (Surya Sawit Mandiri) agar melakukan normalisasi terhadap lahan warga yang terdampak limbah.

DLH Rohul saat dikonfirmasi, tidak menampik bahwa dari hasil mediasi yang dilakukan di Kantor Desa Koto Tandun, PKS PT SSM telah melakukan kajian dan akan melakukan proposal pembuatan Line Aplikasi di atas kebun sawit seluas 30 hektare.


Terkait tindakan atau sanksi yang diberikan kepada PKS PT SSM (Surya Sawit Mandiri), Omar enggan berspekulasi dan secara normatif mengatakan akan melaporkan ke Bupati Rohul H. Sukiman untuk tindakan selanjutnya.

Terhitung sudah tiga hari setelah tinjauan, media melihat belum ada perubahan kondisi fisik lahan warga yang terkena dampak limbah pabrik, tampak kondisi tumpahan limbah  tampak masih menghitam di areal lahan warga.

Terkait hal ini, kembali Ketua MPC Pemuda Pancasila (PP), Syahmadi Malau angkat bicara. Beliau mempertanyakan kinerja dan fungsi DLH Rohul terhadap Pencemaran limbah yang dilakukan oleh PKS PT SSM (Surya Sawit Mandiri) ini.

"Seharusnya DLH Rohul cepat bertindak karena setiap warga mengalami kerugian akibat dampak limbah pabrik SSM ini", sebut beliau. 

Cukup beralasan memang, sebagai contoh, Syahmadi menambahkan, bagaimana mungkin hanya berselang satu bulan DLH Rohul turun ke lokasi yang sama, artinya tinjauan lapangan bulan lalu tidak ada tindakan apapun sampai akhirnya mereka harus turun lagi sekarang.

Belum lagi soal Line Aplikasi yang dinilai sangat terlambat proses pengajuan proposal nya sampai warga Desa Koto Tandun harus merasakan dampak dari limbah pabrik.

Terakhir Syahmadi melihat bahwa  permasalahan limbah ini tidak hanya bentuk kompensasi dan tanggung jawab PKS PT SSM (Surya Sawit Mandiri) kepada warga terdampak limbah, tapi fungsi DLH Rohul juga, kalau memang hanya sebatas pengawasan, berikan rekomendasi yang sesuai, kalau memang ada unsur pelanggaran harus ditindak sesuai aturan yang berlaku.(Rahmat)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Usai Tinjauan Lapangan, Sanksi Apa Yang Diberikan Dinas Lingkungan Hidup Rohul Pada PKS PT SSM

Trending Now

Iklan